Peneliti sebut Tanah Datar simpan potensi arkeologi yang cukup banyak

id arkeologi, cagar budaya, sejarah, tanah datar

Peneliti sebut Tanah Datar simpan potensi arkeologi yang cukup banyak

Prasasti Pagaruyuang, salah satu tinggalan cagar budaya yang terdapat di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. (Antara Sumbar/Syahrul Rahmat/18)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Peneliti Balai Arkeologi (Balar) Sumatera Utara, Taufiqurrahman Setiawan mengatakan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menyimpan potensi tinggalan arkeologi yang cukup banyak.

"Secara keseluruhan Tanah Datar memiliki banyak tinggalan arkeologi dari berbagai bentuk dan masa," katanya di Batusangkar, Senin.

Ia menyebutkan, tinggalan-tinggalan tersebut berasal dari masa praislam hingga masa Islam yang seluruhnya tersebar pada beberapa wilayah di Tanah Datar.

Untuk tinggalan praislam menurutnya terdapat dalam beberapa bentuk, seperti prasasti, batu besar atau megalit serta temuan goa yang diprediksi pernah digunakan sebagai hunian pada zaman dahulu.

Goa tersebut beberapa waktu lalu pernah diteliti oleh beberapa peniliti dari Balar Sumut yang berlokasi di Nagari Situmbuak Kecamatan Salimpauang.

"Di lokasi tersebut diduga pernah ada aktivitas lebih kurang sejak 300 hingga 400 tahun yang lalu, akan tetapi masih ada indikasi bahwa tempat tersebut sudah dimanfaatkan sejak zaman prasejarah," ujarnya.

Selain di daerah tersebut, tinggalan praislam juga berpotensi berada di Nagari Pariangan, ditambah dengan keberadaan prasasti yang tersebar di beberapa daerah.

Beberapa prasasti tersebut diantaranya adalah Prasasti Kuburajo, Prasasti Bukik Gombak, Prasasti Pariangan, Prasasti Pagaruyuang serta Prasasti Saruaso.

Sebelumnya Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi mengatakan di daerah tersebut terdapat sebanyak 75 situs cagar budaya yang sudah ditetapkan melalui peraturan menteri.

Menurutnya, kekayaan budaya bangsa perlu dilestarikan serta dikelola secara tepat melalui perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam upaya memajukan kebudayaan nasional untuk kemakmuran masyarakat. (*)