Solok Selatan terima Rp2,6 miliar pelestarian cagar budaya

id Pemkab Solok Selatan,Berita Solok Selatan,Berita sumbar

Solok Selatan terima Rp2,6 miliar pelestarian cagar budaya

Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Sekretaris Daerah Syamsurizaldi dan Asisten I Efi Yandri saat Bimtek pelestarian cagar budaya, di hotel Pesona Alam. Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk perlindungan dan pelestarian cagar budaya pada tahun ini.

"Anggaran yang diperoleh untuk perlindungan cagar budaya di Solok Selatan berbentuk hibah dan dua tahun terakhir mengalami peningkatan," kata Bupati Kabupaten itu Khairunas, saat Edukasi Perlindungan bagi pemilik atau pengguna cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir di Padang Aro, Rabu.

Dia menyebutkan, pada 2022 dana yang diberikan pemerintah ke Solok Selatan untuk pelestarian cagar budaya sebesar Rp127 juta dan meningkat menjadi Rp2,6 miliar pada tahun ini.

Selain itu Pemkab Solok Selatan, juga mendapatkan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat untuk rehabilitasi objek PDRI di Bidar Alam Kecamatan Sangir Jujuan.

"Solok Selatan telah memiliki 130 cagar budaya yang telah terdata dan dilindungi oleh pemerintah setempat," ujarnya.

Pemkab Solok Selatan katanya, terus berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di daerah itu.

Upaya perlindungan ini selain dilakukan langsung oleh pemerintah, juga dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak lainnya.

Dia mengatakan, sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan dan pelestarian kebudayaan, pemerintah menjadikan upaya ini sebagai salah satu misi yang dilaksanakan.

Tepatnya pada misi kelima, yakni Pelestarian Seni, Budaya, Olahraga, dan penanganan permasalahan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas lembaga adat melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan seperti lembaga KAN, LKAAM, dan Bundo Kanduang dalam kapasitasnya dalam kegiatan pemerintahan dan interaksi sosial masyarakat.

Pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga seni dan budaya dan dikutsertakan dalam even-even rutin daerah, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak lain.

Ia mengajak masyarakat, khususnya pemilik dan pengguna cagar budaya tentang cara melestarikan dan menjaga sebuah kebudayaan.