Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk perlindungan dan pelestarian cagar budaya pada tahun ini.
"Anggaran yang diperoleh untuk perlindungan cagar budaya di Solok Selatan berbentuk hibah dan dua tahun terakhir mengalami peningkatan," kata Bupati Kabupaten itu Khairunas, saat Edukasi Perlindungan bagi pemilik atau pengguna cagar budaya di Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir di Padang Aro, Rabu.
Dia menyebutkan, pada 2022 dana yang diberikan pemerintah ke Solok Selatan untuk pelestarian cagar budaya sebesar Rp127 juta dan meningkat menjadi Rp2,6 miliar pada tahun ini.
Selain itu Pemkab Solok Selatan, juga mendapatkan dukungan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat untuk rehabilitasi objek PDRI di Bidar Alam Kecamatan Sangir Jujuan.
"Solok Selatan telah memiliki 130 cagar budaya yang telah terdata dan dilindungi oleh pemerintah setempat," ujarnya.
Pemkab Solok Selatan katanya, terus berupaya untuk melakukan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di daerah itu.
Upaya perlindungan ini selain dilakukan langsung oleh pemerintah, juga dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak lainnya.
Dia mengatakan, sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan dan pelestarian kebudayaan, pemerintah menjadikan upaya ini sebagai salah satu misi yang dilaksanakan.
Tepatnya pada misi kelima, yakni Pelestarian Seni, Budaya, Olahraga, dan penanganan permasalahan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas lembaga adat melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan seperti lembaga KAN, LKAAM, dan Bundo Kanduang dalam kapasitasnya dalam kegiatan pemerintahan dan interaksi sosial masyarakat.
Pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga seni dan budaya dan dikutsertakan dalam even-even rutin daerah, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak lain.
Ia mengajak masyarakat, khususnya pemilik dan pengguna cagar budaya tentang cara melestarikan dan menjaga sebuah kebudayaan.
Berita Terkait
OJK cabut izin BPR di Sumbar karena pertumbuhan tidak sehat
Kamis, 12 Desember 2024 14:34 Wib
Solok Selatan raih penghargaan dari KPID Sumbar
Kamis, 12 Desember 2024 8:58 Wib
Pemkab Solok imbau warga tetap waspada selama cuaca ekstrem
Kamis, 12 Desember 2024 4:54 Wib
Disdukcapil Kota Solok gandeng dua kampus tingkatkan aktivasi IKD
Kamis, 12 Desember 2024 4:54 Wib
Pemkab Solok terima penghargaan STBM dari Kemenkes RI
Rabu, 11 Desember 2024 18:37 Wib
Sijunjung wujudkan UHC, 99% masyarakat terlindungi program JKN
Rabu, 11 Desember 2024 12:44 Wib
KPU Kota Solok pastikan penggunaan aplikasi Sirekap berjalan lancar
Rabu, 11 Desember 2024 4:43 Wib
Peringati HDI, BPJS Kesehatan hadir berikan layanan mudah, cepat dan setara bagi disabilitas
Selasa, 10 Desember 2024 15:29 Wib