BNNP lakukan tes urine dadakan bagi pegawainya, cegah penyalahgunaan narkoba

id BNNP Sumbar,Tes Urine

BNNP lakukan tes urine dadakan bagi pegawainya, cegah penyalahgunaan narkoba

Pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar tengah mengikuti tes urine yang dilakukan di kantor mereka pada Senin (3/9). (Ist)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Puluhan pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat melakukan tes urine sebagai langkah mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasrin Arifin di Padang, Senin mengatakan tes ini dilakukan secara mendadak pada Senin (3/9) untuk mengetahui apakah ada pegawai yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Seluruh pegawai mengikuti tes ini termasuk saya sendiri, sebagai badan yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Sumbar harus dipastikan kami bersih dari narkoba," ujar dia.

Ia mengatakan jumlah pegawai yang mengikuti tes ini sebanyak 57 personel mulai dari staf, pejabat eselon III, eselon IV dan Kepala BNNP Sumbar mengikuti tes ini.

"Alhamdulillah hasilnya tidak ada satupun pegawai BNNP Sumbar yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujar dia.

Dirinya mengatakan langkah ini diambil dalam melaksanakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat. Dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba seluruh personel BNN harus bebas dari indikasi penyalahgunaan.

"Kita tidak main-main dengan kejahatan narkoba. Apabila ada personel yang terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

BNNP Sumatera Barat mencatat sebanyak 66.612 orang di daerah itu terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik kategori coba pakai, teratur pakai, dan pecandu.

Saat ini jumlah pengguna narkoba di Sumbar mencapai 66.612 orang, jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yaitu sekitar 63 ribu orang dan pada tahun 2015 sekitar 59 ribu orang.

Jumlah tersebut membuat Provinsi Sumatera Barat menduduki posisi ke-13 dari seluruh provinsi di Indonesia yang banyak terjadi penyalahgunaan narkoba.

"Persentase penyalahgunaan narkoba sekitar 1,78 persen dari populasi masyarakat berumur 10 hingga 59 tahun di Sumbar yaitu sekitar 3.748.200 orang," ujar dia.(*)