Dampingi perusahaan cegah korupsi, Kadin Sumbar siapkan pengurus komite advokasi daerah

id kad

Dampingi perusahaan cegah korupsi, Kadin Sumbar siapkan pengurus komite advokasi daerah

Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko (ANTARA SUMBAR/ Miko Elfisha)

Kita berharap KAD ini bisa menekan angka korupsi sektor swasta di Indonesia
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Barat segera menyiapkan kepengurusan Komite Advokasi Nasional dan Daerah (KAD) Anti Korupsi untuk mendampingi perusahaan dalam hal pencegahan korupsi.

"Setelah sosialisasi oleh KPK RI hari ini, kita persiapkan kepengurusan komite ini," kata Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh di Padang, Kamis.

KAD itu nanti akan menjadi wadah bagi pemerintah sebagai regulator dengan perusahaan untuk berdialog membahas isu strategis terkait upaya pencegahan korupsi.

Hal itu dalam rangka meningkatkan integritas perusahaan agar tidak terjebak melakukan tindakan berimplikasi korupsi seperti suap dan gratifikasi.

Struktur pengurus KAD itu nanti menurutnya akan diisi oleh pelaku usaha dan pihak terkait yang berkompeten agar benar-benar bisa berjalan maksimal.

Kepala Inspektorat Sumbar Mardi mengatakan pembentukan pengurus KAD akan diserahkan pada Kadin setempat dengan mengakomodasi regulator, asosiasi bisnis, kamar dagang, akademisi dan LSM.

Diharapkan komunikasi yang baik bisa terjalin antara perusahaan dengan pemerintah dalam kerangka pencegahan korupsi.

Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko dalam kesempatan yang sama mengatakan KAD Sumbar akan menjadi yang ke-26 di Indonesia.

Sebelum ini telah dibentuk 25 KAD pada 25 provinsi dan lima KAD berbagai bidang di tingkat pusat.

Komite ini nanti dapat membentuk sub komite dengan subjek dan rencana aksi yang dibahas.

Sub komite itu bisa mengundang berbagai pihak untuk lebih memantapkan pemahaman tentang pencegahan korupsi.

"Kita berharap KAD ini bisa menekan angka korupsi sektor swasta di Indonesia," katanya. (*)