Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat sebanyak 248.363 orang atau naik sebanyak 582 orang dibanding daftar pemilih sementara yakni 247.781 orang.
"DPT pemilu 2019 tersebut terdiri dari 119.967 laki-laki dan 128.396 perempuan yang ditetapkan melalui rapat pleno," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota, Masnijon di Sarilamak, Kamis.
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 1.256 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 13 kecamatan yang ada di daerah itu.
Menurutnya penambahan jumlah pemilih tersebut disebabkan beberapa hal, seperti ada warga yang sebelumnya tidak memiliki KTP-e dan saat ini sudah diurus, kemudian anggota TNI/Polri yang sudah pensiun.
DPT ini sudah disetujui oleh Panitia Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan pihak-pihak yang bersangkutan, ujarnya.
"Kami berharap penetapan DPT ini dapat diterima oleh semua pihak," kata Masnijon.
Saat Pemilu 2019 nanti, kata dia, ada tiga daftar pemilih yang digunakan yakni, DPT, daftar pemilih tambahan (DPTB) yang merupakan warga tugas negara, pindah domisili, tahanan di lembaga pemasyarakatan dan lainnya.
Kemudian daftar Pemilih Khusus berasal dari warga yang tidak terdaftar di DPT dan DPTB, mereka menggunakan hak pilih menggunakan KTP-e.
Untuk itu warga yang belum memiliki KTP-e agar segera melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, sehingga bisa memberikan hak pilih.
"Kami berharap tidak ada masyarakat yang golput karena pemilu merupakan pesta demokrasi untuk menentukan nasib bangsa ini lima tahun ke depan," tambahnya. (*)