Disdikbud Sijunjung gelar Diklat guru pendamping muda

id Paud

Disdikbud Sijunjung gelar Diklat guru pendamping muda

Peserta pendidikan dan pelatihan guru PAUD digelar oleh Disdikbud Sijunjung, yang dibuka langsung kepala Dinas (Ist)

Muaro (Antaranews Sumbar) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk guru pendamping muda sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga pengajar.

Diklat berjenjang tingkat dasar itu, dibuka Kepala Dinas Pendidikandan Kebudayaan (Disdikbud), Ramler di Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri Percontohan Kabupaten Sijunjung, pada 27 Agustus 2018.

Diklat yang diselenggarakan kepala dan guru PAUD Negeri Percontohan Kabupaten Sijunjung, diikuti 40 guru se-Kecamatan Sijunjung.

Ketika membuka Diklat itu, Ramler didampingi Kepala Bidang PAUDdan PNF Syamsul Bahri Kasi PAUD Delvianti Basri, Sekcam Sijunjung Hamdan, danPenilik PLS Nasril.

Ramler mengatakan, untuk mempersiapkangenerasi cerdas, berkarakter yang kuat dan siap memasuki dunia pasar di era abad ke -21.

Justru itu,dibutuhkan guru yang memiliki kompetensi sebagai tenaga profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan kata lain anak didik yang hebat akan lahirdari guru yang hebat.

Disamping itu, perkembangan anak didik sangat dipengaruhi oleh pola pengasuhan dan pembiasaanyang dilakukan guru disekolah.

Terlebih di PAUD yang merupakan landasan utama pendidikan untuk menghasilkan anak didik yang kompetitif,yaitu anak yang punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang jujur, berakhlak mulia, mandiri dan berintegritas serta siap hidup pada zamannya.

"Untuk itu kepada semua peserta Diklat untuk selalu berkomitmen mempersiapkan anak didik dengan baik serta menyusunprogramstrategis sebagai tindak lanjut atau implementasi dari Diklat yang diikuti," pesannya.

Kepala PAUD Negeri Percontohan Kabupaten Sijunjung, Despita Sari, selaku ketua panitia pelaksana, mengatakan, Diklat guru pendamping muda yang dibuka kepala Disdikbud, dilaksanakan dalam dua angkatan.

"Setiap angkatan diikuti 40 PAUD yang belum memiliki kwalifikasiS.1 PG.PAUD. sedangkan tujuan penyelenggaraan Diklat, mempersiapkan guru agar menjadi pendidik yang profesional dalam menjalankan tugasnya.

Meliputi merencanakan, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan kepada anak didik, ungkapnya.

Nara sumber yang menyajikan materi dalam Diklat guru pendamping muda ini, adalah tenaga pendidik di Kabupaten Sijunjung yang telah mengikuti pelatihan dan sudah memiliki sertifikat pelatih dari Kemendikbud Republik Indonesia.

Disisi lain Despita Sari menjelaskan, dari 524 kabupaten dan kota di Indonesia, yang diberi kesempatan menyelenggarakan Diklat guru pendamping muda hanya 70 kabupaten dan kota.

Dari 70 itu, empat adalah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat. Satu dari yang empat itu adalah Kabupaten Sijunjung.*