
LPSE Sijunjung ikut sosialisasi standarisasi dan penyamaan persepsi

Medan (Antaranews Sumbar) - Instansi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sijunjung mengikuti sosialisasi standarisasi dan penyemaan persepsi terhadap regulasi baru terkait pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) pusat selama tiga hari di Gtand Aston City Hall Sumatera Utara mulai 7 - 9 Agustus 2018, dengan peserta dari empat Provinsi di Sumatera, yakninya Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Riau Kepulauan, dibuka langsung Deputi Pengembangan LKPP Pusat, Robi Asari Surya, MA, di Medan, Selasa.
Masing-masing LPSE kabupaten/kota mengikutsertakan Ketua LPSE, Penyelenggara, Admin, dan Trainer.
Dengan harapan kesamaan dalam penyelenggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan memanfaatkan aplikasi SPSE terbaru.
Untuk Kabupaten Sijunjung, kegiatan dihadiri Asisten II, Edwin Suprayogi, Kadis Kominfo sebagai Kepala LPSE Sijunjung, Rizal Efendi, Penyelenggara LPSE Sijunjung, Aslinda Guslen, Tim Pelaksana LPSE Sijunjung, Feby Hendra M dan Nopan Kurniawan.
Deputi Pengembangan LKPP Pusat, Robi Asari Surya menyampaikan Indonesia saat ini memiliki kebutuhan pembangunan yang cukup tinggi dan cukup komplek. Dalam proses percepatan pembangunan tersebut, maka akan terselenggaranya pengadaan dengan intensitas yang cukup tinggi pula.
Sehingga pemerintah pusat memandang perlu meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa hingga ketingkat instansi daerah.
Untuk itu, kata dia, LKPP pusat mengadakan kegiatan sosialisasi/workshop/bimbingan teknis terkait regulasi terbaru tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yakninya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Hal ini dilakukan untuk dengan harapan kesamaan persepsi terkait penyelenggaraan barang dan jasa pemerintah. Untuk saat ini diselenggarakan pada Regional III Sumatera bagian 1 dan seterusnya di seluruh Indonesia.
"Kegiatan dihadiri 104 Penyedia dan 225 Personil LPSE dari 4 Propinsi yang di undang. Ini nantinya akan dibagi berdasarkan kelompok kerja menurut fungsinya masing-masing sampai kegiatan penutup nantinya," ujar Robi.*
Pewarta: Noven
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
