Pemprov Sumbar Raih Penghargaan LKPP KategoriPeran LPSE Pembina

id Logo

Pemprov Sumbar Raih Penghargaan LKPP KategoriPeran LPSE Pembina

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memperlihatkan penghargaan dari LPSE karena telah dinilai sebagai LPSE pembina kabupaten dan kota. (Ist)

Padang (Antaranews Sumbar)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan. Kali ini, Pemprov Sumbar meraih penghargaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik untuk kategori "Peran LPSE Provinsi dalam Pembinaan LPSE Kabupaten/Kota".

enghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP pada acara Rapat Kerja Nasional LPSE Provinsi Tahun 2018 yang digelar di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (25/7) lalu.

"Dengan adanya raihan penghargaan diharapkan dapat memotivasi LPSE Sumbar untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan. Pemprov Sumbar tentu bangga dengan apresiasi yang diberikan LKPP atas kinerja LPSE," ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Selasa (31/7) di Padang.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi LKPP terhadap kerja keras serta komitmen LPSE Provinsi dalam membangun pengadaan yang bersih, kredibel, dan transparan.

LPSE Sumbar menerima penghargaan tersebut karena telah berhasil dalam: melakukan pembinaan terhadap LPSE Kabupaten/Kota dalam fasilitasi pemenuhan 17 standarisasi LPSE yang ditentukan LKPP; memonitor pelaksanaan standarisasi LPSE kabupaten/kota dan memberikan pendampingan dalam pemenuhan standardrisasi LPSE; dan, mendorong LPSE kabupaten/kota untuk menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4 dan mendorong penyiapan perubahan aplikasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Berkat penerapan SPSE tersebut, seluruh tender pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov sudah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik sehingga tertib administrasi dan lebih transparan.

"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi kita dan kawan-kawan di LPSE untuk terus meningkatkan kinerjanya, meningkatkan pengetahuannya, dan meningkatkan implementasi dan penerapan aplikasi elektronik dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sumbar," ujar Irwan Prayitno.

Sementara Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (APBPBMD) Setdaprov Sumbar Wardarusmen mengatakan pihaknya tidak akan berpuas diri dengan penghargaan yang diraih. Pihaknya akan terus meningkatkan inovasi dan pelayanan bagi masyarakat.

"Untuk ke depan, seluruh pengadaan baik tender maupun yang tidak tender sudah menggunakan aplikasi SPSE dan juga ke depan kita akan memasukkan produk-produk barang dan jasa dalam e-Katalog lokal," katanya.

Penghargaan LKPP kepada LPSE Berprestasi dibagi ke dalam 2 kategori penghargaan, yaitu, Peran LPSE Provinsi dalam Pembinaan LPSE Kabupaten/Kota dan Komitmen Pemanfaatan SPSE-4.

Logo Pemprov Sumbar (ist) (ist/)


Adapun peneriman penghargaan untuk kategori Peran LPSE Provinsi dalam Pembinaan LPSE Kabupaten/Kota diberikan secara berurutan kepada LPSE Prov. Sumbar, LPSE Prov. Sulawesi Utara, LPSE Prov. Jawa Barat, LPSE Prov. Bali, LPSE Prov. Banten, dan LPSE Prov. Bangka Belitung.

Sementara untuk kategori Komitmen Pemanfaatan SPSE-4 diberikan kepada LPSE Prov. Sulawesi Selatan, LPSE Prov. Maluku, dan LPSE Prov. Bengkulu.*