Pemkab Sijunjung canangkan imunisasi MR, sekitar 69.692 orang

id Campak

Pemkab Sijunjung canangkan imunisasi MR, sekitar 69.692 orang

Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Sijunjung, Nizam Ul Muluk, di SMPN 2 Sijunjung, di Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Rabu (1/8). (Ist)

Bahaya penyakit campak dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti diare, radang paru, radang otak, kebutaan dan gizi buruk bahkan kematian. 
Muaro (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung, mencanangkan imunisasi campak Measles dan Rubella (MR) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Pencangkan oleh staf ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Sijunjung, Nizam Ul Muluk, di SMPN 2 Sijunjung, di Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Rabu (1/8).

Dalam pencanangan yang ditandai dengan pemukulan talempong, staf ahli didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Ramler, dan Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Mendro Suarman, Camat Koto VII, Veri Satria dan pimpinan Puskesmas Tanjung Ampalu, Bahrizal bersama 20 petugas puskesmas yang melakukan imunisasi terhadap siswa SMPN 2.

Kepada siswa SMPN 2 Sijunjung khususnya serta siswa dan anak-anak se-Kabupaten Sijunjung umumnya.

Staf Ahli Nizam Ul Muluk mengimbau agar tidak takut diimunisasi, karena imunisasi tidak sakit.

"Tapi takutlah tidak diimunisasi supaya tidak diserang MR yang sangat berbahaya", ujarnya.

Menurut Nizam, bahaya penyakit campak dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti diare, radang paru, radang otak, kebutaan dan gizi buruk bahkan kematian.

Sementara penyakit rubela merupakan penyakit ringan pada anak, tapi bila menulari ibu hamil dapat menyebabkan keguguran dan kecacatan pada bayi yang dilahirkan berupa kelainan jantung, kerusakan jaringan otak, katarak mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan.

Sasaran pelaksanaan imunisasi masal MR, adalah seluruh anak usia sembilan bulan sampai kurang 15 tahun yang ada di Kabupaten Sijunjung jumlahnya sekitar 69.692 orang.

Imunisasi masal MR dilaksanakan dalam dua fase di seluruh provinsi luar Pulau Jawa, termasuk di Kabupaten Sijunjung.

Fase pertama Agustus 2018 dilakukan di sekolah yang terdiri dari PAUD, TK, SD, MI sederajat, SDLB, SMP, MTs sederajat dan SMPLB.

Setelah itu, September 2018 pemberian imunisasi terhadap anak diluar usia sekolah dilaksanakan pada pos pelayanan imunisasi, seperti posyandu, polindes, poskesdes, puskesmas, rumah sakit dan pada fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Imunisasi MR diberikan tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

Karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor terkait diharapkan memberi dukungan serta menyosialisasikan dan ikut terlibat dalam pelaksanaan imunisasi massal MR, supaya imunisasi terlaksana sebagaimana mestinya.

"Begitu pula peran tim pengerak PKK pada tiap tingkatan serta tokoh masyarakat dan alim ulama, juga sangat diharapkan dalam penyuluhan dan penggerakan sasaran agar masyarakat luas dapat menerima informasi terkait tujuan, waktu dan jadwal serta dapat menggerakan kelompok sasaran imunisasi agar datang sesuai waktu pelayanan," harap Nizam.*