Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat.
"Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri atas unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat.
Setelah ada informasi dari masyarakat yang kemudian dicek ke lapangan, lanjut Agus, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.
"KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI, barang bukti sementara Rp500 juta. Tunggu konferensi pers besok," kata Agus.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (*)
Berita Terkait
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
Korem Wirabraja terus siagakan prajurit antisipasi erupsi Marapi
Rabu, 27 Maret 2024 15:04 Wib
Menkes hadiri peluncuran hasil inovasi kesehatan kerja sama RSUP M Djamil-Unand
Sabtu, 24 Februari 2024 20:02 Wib
RSUD M. Zein Painan akan buka pelayanan ponek untuk ibu dan bayi
Rabu, 21 Februari 2024 11:27 Wib
Tim Penanggulangan Bencana Rumah Sakit RSUD M. Zein Painan gelar simulasi penggunaan APAR
Rabu, 21 Februari 2024 6:07 Wib
Rumah sakit terima empat korban dugaan ledakan gas di PT Semen Padang
Selasa, 20 Februari 2024 16:14 Wib
Menyingkap masa silam Suku Asmat lewat museum etnografi
Selasa, 20 Februari 2024 10:22 Wib
WHO terbitkan informasi cepat obat pencegah TBC
Minggu, 18 Februari 2024 5:29 Wib