Ombudsman pantau layanan publik selama libur lebaran

id ombudsman

Ombudsman pantau layanan publik selama libur lebaran

Ombudsman. (Antara)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat melakukan pemantauan layanan publik pada masa libur Idul Fitri 1439 Hijriah serta membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melapor.

"Libur yang lumayan panjang selama 10 hari kerja berpotensi mengurangi kualitas pelayanan publik, atau bahkan tidak ada pelayanan sama sekali, oleh sebab itu kami akan fokus melakukan pengawasan pada beberapa kabupaten dan kota di Sumbar," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Rabu.

Menurut Adel Wahidi, kendati sudah libur ada beberapa bidang pelayanan publik yang tidak boleh libur sehingga tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya pos pelayanan pengamanan Lebaran, layanan rumah sakit dan kesehatan, angkutan umum dan layanan darurat seperti pemadam kebakaran, kata dia.

Adel menyampaikan Ketua Ombudsman RI dalam memo khusus, memerintahkan seluruh perwakilan Ombudsman di setiap ibu kota provinsi melakukan pengawasan terhadap unit layanan publik yang rawan masalah seperti layanan kesehatan, layanan pariwisata, layanan perhubungan dan layanan ketertiban keamanan.

Sementara Koordinator Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yunesa Rahman menyampaikan pihaknya membuka layanan pengaduan masyarakat melalui nomor telepon 081374 227 866.

Selain itu, kami juga berharap peran pemangku kepentingan lainnya dalan pengawasan unit layanan publik selama cuti panjang sehingga dapat meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan, ujar Yunesa.

Sebelumnya pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk?libur lebaran 2018 yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018.

Dengan demikian, libur Lebaran 2018 akan dimulai pada 11 Juni dan berakhir pada 19 Juni 2018.

Kebijakan itu membuat cuti libur Lebaran tahun 2018 menjadi 10 hari. Bahkan, bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur yakni Sabtu dan Minggu.

Sementara di Padang, tujuh puskesmas rawat inap yang n buka 24 jam saat libur Lebaran 1439 Hijriah mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018 untuk melayani masyarakat yang hendak berobat.

"Semua puskesmas yang ada di Padang yaitu 23 unit tetap buka saat cuti bersama tapi dengan jadwal tertentu dan tujuh puskesmas rawatan siap melayani masyarakat selama 24 jam," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani.

Feri menyampaikan tujuh puskesmas yang buka 24 jam tersebut yaitu Puskesmas Lubuk Buaya, Puskesmas Nanggalo, Puskesmas Air Dingin, Puskesmas Pauh, Puskesmas Bungus, Puskesmas Seberang Padang dan Puskesmas Padang Pasir.

Sementara puskesmas nonrawat inap tetap buka dengan jadwal dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Tidak hanya itu untuk puskesmas yang berada di lokasi rawan kecelakaan yaitu Puskesmas Ambacang, Puskesmas Ikur Koto, Puskesmas Alai, Puskesmas Air Tawar, dan Puskesmas Lubuk Begalung juga buka 24 jam untuk memberikan pelayanan.

Feri menyebutkan pada setiap puskesmas terdapat tenaga medis yang siap melayani sebanyak enam sampai tujuh tenaga medis. (*)