Akhirnya Indonesia kembali menjadi anggota DK PBB

id Retno Marsudi

Akhirnya Indonesia kembali menjadi anggota DK PBB

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (Antara)

Alhamdulillah, di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan mewakili kawasan Asia-Pasifik menggantikan Kazakhstan
Setelah berjuang keras, akhirnya Indonesia kembali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk keempat kalinya.

Indonesia pada hari Jumat (8/6) terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masa kerja 2019 sampai dengan 2020 melalui pemungutan suara di majelis umum badan dunia itu.

"Alhamdulillah, di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan mewakili kawasan Asia-Pasifik menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya berakhir pada akhir 2018," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui konferensi video langsung yang diikuti Antara di Jakarta.

Indonesia mendapatkan kursi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelompok kawasan Asia-Pasifik melalui pemilihan di Majelis Umum yang berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, Jumat pagi (Jumat malam Waktu Indonesia Barat).

Setelah terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut sejak 1 Januari 2019. Melalui pemilihan tertutup di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia berhasil meraih 144 suara.

Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa masa kerja 2019 sampai dengan 2020 mengalahkan Maladewa dengan perolehan 144 suara dari 190 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan suara dalam pemilihan itu. Sementara itu, Maladewa hanya memperoleh 46 suara.

Indonesia terpilih bersama empat negara lain anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni Afrika Selatan untuk kelompok kawasan Afrika, Republik Dominika untuk kawasan Amerika Latin dan Karibia serta Jerman dan Belgia untuk kawasan Eropa Barat dan negara lain.

Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada periode 1973 sampai dengan 1974, 1995 s.d. 1996, dan 2007 s.d. 2008.

Kampanye Indonesia untuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dimulai sejak peluncurannya pada tahun 2016 di New York dan selalu mengusung prioritas Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global, memastikan sinergi antara melanggengkan perdamaian dan agenda pembangunan berkelanjutan dan memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme.

Palestina

Setelah resmi terpilih, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa isu Palestina akan terus mendapatkan perhatian di Perserikatan Bangsa-Bangsa selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada periode 2019 sampai dengan 2020.

Isu Palestina akan menjadi perhatian Indonesia selama Indonesia menjadi anggota di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Menteri Luar Negeri RI juga mengajak para anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya untuk bekerja lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan dunia.

Indonesia juga akan mengajak anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lain untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan akuntabel untuk bersama-sama menghadaopi tantangan global, ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Indonesia harus menjalankan lima agenda setelah terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada masa jabatan 2019 s.d. 2020.

"Indonesia berhasil mendapatkan 144 suara, sedangkan pesaingnya yakni Maladewa hanya mendapatkan 46 suara," ujar Hikmahanto Juwana.

Dengan 144 suara Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia sedapat mungkin memperjuangkan lima agenda saat mulai bertugas menjadi anggota tidak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 1 Januari.

Pertama, Indonesia harus dapat meletakkan agenda yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keamanan dunia. Salah satunya adalah upaya memerdekakan Palestina dan perlindungan terhadap warga sipil di Palestina.

Selain itu, kata Hikmahanto Juwana, pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un di Singapura dalam waktu dekat ini harus dicermati karena sangat berpengaruh pada perdamaian dan keamanan dunia.

Kedua, Indonesia harus dapat memunculkan agenda kawasan yang berpengaruh pada perdamaian dan keamanan dunia.

Sebagai contoh ketegangan antarnegara di Laut Cina Selatan, perlindungan terhadap etnis Rohingya, dan masalah pengungsi asal sejumlah negara Timur Tengah, kata Hikmahanto Juwana.

Ketiga, Indonesia memunculkan agenda-agenda yang berkaitan dengan perang melawan teroris.

Menurut dia, hal itu penting mengingat pelaku teror telah mengubah perjuangannya untuk melawan hal-hal yang berbau Barat, tetapi sudah sampai pada upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dari sejumlah negara, bahkan upaya mendirikan negara baru.

Keempat, Indonesia perlu mengagendakan pembahasan tentang fenomena yang muncul belakangan ini terkait dengan masalah intoleransi. Intoleransi telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju sekalipun, ujar dia.

Terakhir, Indonesia perlu mengusulkan agenda-agenda yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi yang berdampak pada perdamaian dan keamanan dunia.

"Perang dagang dan tarif belakangan ini yang terjadi antarnegara perlu untuk diwaspadai," kata dia. (*)