Zakat disalurkan Baznas Sijunjung Rp350 juta, kepada 1.108 penerima

id Baznas

Zakat disalurkan Baznas Sijunjung Rp350 juta, kepada 1.108 penerima

Penyerahan zakat oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin. (Ist)

Muaro (Antaranews Sumbar) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung menyalurkan sebesar Rp350 juta untuk didistribusikan untuk sekitarr 1.108 mustahid yang terdiri dari 1.020 orang fakir miskin dan 88 orang fisabilillah.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan berpesan dan mengajak penerima zakat terhadap orang-orang yang berzakat mendapat kesucian dan ketenangan jiwa.

"Kita yang menerima diberi keberkahan dalam memanfaatkan dana zakat tersebut”, ujar Bupati dalam sambutannya pada 7 Juni 2018.

Sampai saat ini masih diberi kepada kita bersama, hari ini kita sebagai penerima dan mudah-mudahan suatu saat nanti kita pun bisa untuk memberi kepada mereka yang membutuhkan.

Kegiatan ini turut dihadiri kepala BAZNAS Kabupaten Sijunjung, H. Yusri, Kepala Kesbangpol Yunani, dan seluruh masyarakat penerima bantuan zakat.

Kegiatan ditutup dengan pembagian zakat langsung kepada penerima seperti fakir miskin yang menerima zakat sebesar Rp. 300.000, 00 per orang dan Fisabilillah atau Mahasiswa menerima sebesar Rp. 500.000, 00 per orang.*