Bandarlampung, (Antaranews Sumbar) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan Provinsi Lampung masuk dalam kategori waspada bahaya teroris dengan adanya beberapa penangkapan terduga teroris yang bersembunyi di daerah ini.
"Saya harap masyarakat Lampung dapat ikut mewaspadai adanya para teroris tersebut," ujar Iqbal, di sela acara Safari Ramadhan di Korem/043 Garuda Hitam Lampung, di Bandarlampung, Senin.
Igbal mendorong agar masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menindak gerakan teror. Bila ada indikasi pergerakan kelompok teroris, segera diinformasikan kepada aparat berwajib.
Menurut dia, pihak kepolisian melalui Tim Densus 88 Antiteror senantiasa melakukan penyidikan terhadap indikasi-indikasi teror yang ada di Indonesia, termasuk di Lampung.
"Kami pasti lakukan penyidikan bila ada indikasi pergerakan teroris. Hingga saat ini, Densus 88 terus melakukan kegiatan operasionalnya tiada henti, baik represif maupun preventif," ujarnya pula.
Saat disinggung lebih lanjut apakah Lampung masuk daerah rawan teroris, dia mengatakan bahwa Lampung baru masuk kategori waspada.
"Saya tidak bilang Lampung rawan, saya hanya katakan masyarakatnya harus waspada, karena memang strategi mereka (teroris) itu cerdas-cerdas," ujarnya pula.
Brigjen Iqbal menjelaskan aksi teror berawal ketika seseorang telah masuk dalam aliran yang salah.
"Aksi teroris itu dimulai dari aliran yang salah, aliran yang radikal," katanya pula. (*)
Berita Terkait
Dharmasraya bangun 4.951 lampu penerangan jalan umum
Selasa, 3 Oktober 2023 21:06 Wib
Kejagung RI periksa ajudan Jhonny G Plate terkait kasus Bakti Kominfo
Selasa, 30 Mei 2023 17:52 Wib
Gelar pesta pernikahan tanpa ribet, PLN dan Kemenag Tandatangan MOU layanan penerangan ekstra
Kamis, 22 Desember 2022 9:23 Wib
Anggota DPRD Padang realisasikan penerangan jalan umum mulai dari Indarung hingga ke Lubuk Paraku
Kamis, 1 September 2022 20:48 Wib
Pasaman Barat dapat hibah 5.000 unit penerangan jalan umum
Sabtu, 1 Januari 2022 15:50 Wib
Pengoperasian Terminal Anak Air Padang
Jumat, 1 Oktober 2021 11:38 Wib
PT AWL Pasaman Barat menunggak pajak penerangan non PLN sebesar Rp113 juta
Jumat, 6 Agustus 2021 10:38 Wib
Demi PAD, PLNberi kemudahan ke Pemkot Padang Panjang
Kamis, 19 November 2020 19:49 Wib