Muaro, (Antaranews Sumbar) - Sedikitnya Rp297,90 juta dikucurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung untuk dibagikan kepada sebanyak 993 orang yang berhak menerimanya (mustahiq) atau fakir miskin kabupaten itu.
"Rencananya, diserahkan pada 7 Juni mendatang di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung”, kata Ketua Baznas H.Yusri didampingi Wakil Ketua Baznas, Sy Dt Intan Batuah dan Gusman, Senin.
Ratusan mustahiq yang akan menerima dana bantuan Sijunjung Peduli itu, sebut Sy Dt Intan Batuah, merupakan usulan Unit pengelola Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Kemudian sebagian mustahiq itu, merupakan usulan UPZ dari Kementrian Agama Kabupaten Sijunjung.
Jadi, dana akan dikasihkan dalam bentuk tunai sebesar Rp300 ribu per orang, sehingga diharapkan dengan bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu.
"Masing-masing mutahiq menerima dana sesuai dengan program Baznas Sijunjung Peduli, yakni senilai Rp300 ribu/orang,” ujarnya.*