Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Sejumlah pengusaha jasa angkutan travel di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menolak rencana revisi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Salah seorang pemilik jasa angkutan eksekutif itu, Saipul di Simpang Empat, Rabu (11/4) menilai jika undang-undang itu direvisi, akan berdampak terhadap kelangsungan usaha dan hidup mereka.
Menurutnya revisi undang-undang itu sarat akan kepentingan sejumlah jasa angkutan lainnya. Terutama angkutan online, baik menggunakan kendaraan roda dua atau kendaraan roda empat.
Ia menyebutkan, jika Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 direvisi akan berdampak terhadap kelangsungan usaha mereka. Sebab, jika Undang-Undang itu revisi bisa dipastikan akan mengakomodir jasa angkutan online.
"Kami juga bayar pajak dan memenuhi seluruh standar sesuai aturan yang ada," ujarnya .
Ia menjelaskan kondisi penghasilan penyedia jasa angkutan orang atau barang sekarang sudah turun drastis sejak beberapa tahun belakangan ini, akibat banyaknya kendaraan pribadi.
Kalau dilakukan revisi dan lahir angkutan online di daerah, secara otomatis akan berdampak terhadap penyedia Angkutan Kota (Angkot), Angkutan Desa (Andes) dan angkutan lintas kabupaten.
"Kami tidak ingin UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ di revisi, kami takut itu akan membuat kami semua menderita," ujarnya.
Ia mengaku, saat ini terdapat sekitar 30 unit mobil yang tergabung dalam PT. Ratu Pasaman selaku penyedia jasa eksekutif resmi di Pasaman Barat-Padang.
Jika hadir undang-udang direvisi maka akan mengancam kelangsungan hidup sekitar 30 Kepala Keluarga.
"Jika undang-undang itu direvisi, kami akan melakukan aksi penolakan," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Sopir Angkutan Desa (Andes) di Pasaman Barat, Sino berharap pemerintah mempertimbangkan rencana revisi undang-undang itu.
Terutama dampaknya terhadap masyarakat kecil atau sopir angkutan kota dan angkutan desa. Sebab, sekarang penghasilan mereka mulai turun drastis, jika ada angkutan online di kabupaten atau kota, akan mengurangi penghasilan mereka.
"Sekarang jaringan internet sudah masuk ke seluruh pusat kabupaten dan kota, hingga ke desa. Itu secara otomatis sebagai pintu masuk angkutan online ke daerah," katanya. (*)
