Bantuan pangan non tunai untuk wujudkan transparansi, sosialisasi penting

id renstra sijunjung

Bantuan pangan non tunai untuk wujudkan transparansi, sosialisasi penting

Sosialisasi pola penyerahan bantuan pangan non tunai ((Diskominfo))

Muaro (Antaranews Sumbar) - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) melalui sistem non tunai merupakan upaya untuk mewujudkan transparansi dalam pendistribusiannya.

Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra) pada tahun 2018 di Kabupaten Sijunjung di Hotel Bukik Gadang pada, Kamis.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Sijunjung yang diwakili oleh Asisten I Setda Sijunjung Irwandi, MSi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung serta narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Jhonova,MSi, dari Divisi Regional Bulog Kota Solok Adrianti.

Peserta dalam kegiatan ini merupakan dari kecamatan, nagari dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan se-Kabupaten Sijunjung dan stakeholder terkait.

Program bantuan pangan berupa subsidi beras sejahterah (Rastra) pada 2017 akan berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) pada tahun 2018. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam pemilihan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Asisten I Setdakab Sijunjung Irwandi dalam sambutnya menyampaikan program bantuan pangan secara non tunai bertujuan untuk meningkatkan ketepatan kelompok sasaran, memberikan gizi yang lebih seimbang, dan lebih banyak pilihan dan kendali kepada rakyat miskin. Selain itu mendorong usaha eceran rakyat, memberikan akses jasa keuangan pada rakyat miskin, serta mengefektifkan anggaran.

Untuk Kabupaten Sijunjung,berdasarkan SK Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4/HUK/2018 tentang Penetapan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tahapan penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Dan Non Tunai tahun 2018.

Sosialisasi pola penyerahan bantuan pangan non tunai ((Diskominfo))
Kabupaten Sijunjung teralokasi bantuan sosial beras sejahtera sebanyak 10.799 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kalau dibandingkan dengan basis data terpadu pada 2017 sebanyak 21.308 keluarga masyarakat miskin. Jadi, tambah dia, masih banyak masyarakat miskin yang perlu ditingkatkan taraf kehidupannya sehingga keluar dari garis kemiskinan.

Oleh karena itu, ia meminta camat dan wali nagari yang hadir pada hari ini agar selalu melaporkan dan mengirim hasil verifikasi dan validasi data masyarakat yang benar-benar miskin agar tidak terjadi lagi Rastra dibagi rata yang mengakibatkan salah sasaran ataupun salah guna. Melalui data riil dari nagari dan kecamatan, sehingga bisa terciptanya tertib administrasi, tertib hukum dan transparansi.***