Sijunjung butuh anggaran Rp1,38 triliun pada 2019, hasil Musrenbang

id musrenbang sijunjung

Sijunjung butuh anggaran Rp1,38 triliun pada 2019, hasil Musrenbang

Wabup Sijunjung Arrival Boy tutup Musrenbang untuk 2019 ((Diskominfo))

Mauaro (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung sudah mendapatkan gambaran kebutuhan anggaran untuk program pembangunan pada tahun depan senilai Rp1,38 triliun lebih dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Total kebutuhan dana yang diperlukan untuk membiayai usulan program dan kegiatan yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mengakomodir program dan kegiatan prioritas kecamatan, Renja OPD, hasil reses DPRD dan hasil Musrenbang untuk 2019 membutuhkan anggaran Rp1.38 triliun lebih.

Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung Arrival Boy secara resmi telah menutup kegiatan Musrenbang 2019, yang berlangsung pada 20-21 Maret 2018 di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan AP. M. Si,Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Wali Nagari Sekabupaten Sijunjung, serta Ketua LPM se Kabupaten Sijunjung berjalan lancar dan sukses.

Wabup menyampaikan, mekanisme perencanaan pembangunan akan diusulkan melalui APBD kabupaten, APBD provinsi dan APBN. Usulan yang akan didanai APBD kabupaten, tentunya akan dimuat ke dalam RKPD tahun 2019, dilanjutkan dengan penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD 2019 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kepada seluruh OPD, ia diharapkan untuk menyempurnakan rencana kerja dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang pada saat Musrenbang, disamping itu juga harus memperhatikan visi dan misi serta program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sijunjung 2016-2021.

Sesuai amanat UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa daerah harus melaksanakan program nasional sesuai RPJMN 2015 - 2019.

"Dengan berakhirnya Musrenbang hari ini, maka proses perencanaan berikutnya adalah perumusan dan pembahasan rancangan akhir rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sijunjung tahun 2019 yang akan dibahas oleh seluruh kepala OPD" tambahnya.

Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan usulan program dan kegiatan prioritas dalam musrembang Kabupaten telah terakomodir dalam rancangan akhir RKPD.

"Saya tekankan kepada seluruh OPD agar seluruh tahapan perencanaan bisa dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang undangan, karena keterlambatan pada satu tahapan akan mempengaruhi tahapan selanjutnya" tegasnya.***