DJP: pekan panutan pelaporan SPT upaya tingkatkan kepatuhan pajak

id Direktorat Jenderal Pajak Sumbar

DJP: pekan panutan pelaporan SPT upaya tingkatkan kepatuhan pajak

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumbar dan Jambi, Aim Nur Saleh (kanan) dan Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Novrisyar. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Dimulai dari kepala daerah dulu, semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak
Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi mengatakan pekan panutan pelaporan SPT tahunan sebagai upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Sebagai contoh di Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi, kepatuhan wajib pajak pribadi sudah di angka 95 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Sumbar dan Jambi, Aim Nur Saleh di Bukittinggi, Kamis, usai acara pekan panutan pelaporan SPT tahunan PPh.

Ia mengatakan kebutuhan untuk proyek pembangunan setiap tahun terus meningkat sehingga peran masyarakat selaku wajib pajak dalam bentuk kepatuhan membayar pajak juga harus meningkat.

"Dimulai dari kepala daerah dulu, semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak," ujarnya.

Meski kepatuhan dari wajib pajak pribadi sudah di angka 90 persen, ia mengakui bahwa kepatuhan dari wajib pajak badan atau perusahaan di KPP Pratama Bukittinggi masih rendah atau di angka 65 persen.

"Memang kami tidak tahu detail alasan ketidakpatuhan mereka tapi ini kami tetap kejar terus. Langkah pertama tentu kita imbau dulu agar patuh melakukan pelaporan," sebutnya.

Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Novrisyar menambahkan wajib pajak di wilayah kerjanya berjumlah 176.654 dan 7.300 di antaranya merupakan wajib pajak badan atau perusahaan.

Penerimaan pajak KPP Pratama Bukittinggi 2018 ditargetkan sebesar Rp940 miliar. KPP Pratama Bukittinggi wilayahnya mencakup Kabupaten Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Padang Panjang dan Bukittinggi.

"Tiap tahun selalu ada peningkatan target. Tahun lalu target Rp821 miliar dengan realisasi Rp744 miliar atau 91 persen," katanya.

Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias mengatakan untuk meningkatkan pajak, polanya harus dimulai dari kepatuhan para kepala daerah beserta jajaran pegawai di pemerintahan.

"Untuk menjalankan program pembangunan, kita butuh uang yang sebagian besar dana itu berasal dari pajak. Jadi pemerintah patuh dulu agar masyarakatnya ikut patuh," katanya.