Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Sumatera Barat, Efrianto menyebutkan pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang sejumlah wali nagari di Padang Pariaman terkait dugaan pelanggaran penggunaan dana desa.
"Setelah dilihat kesalahan yang dilaporkan itu bersifat administrasi," katanya saat Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi di Parit Malintang, Kamis.
Ia menyebutkan jenis laporan tersebut yaitu di antaranya mahalnya harga upah pekerja dan barang dalam menjalankan pembangunan serta pembangunan non fisik tidak jelas.
Namun, lanjutnya pihaknya tidak begitu saja memproses hal tersebut karena harus mempertimbangkan permasalahan yang berada di nagari.
Oleh karena itu ia meminta wali nagari dalam penganggaran menyesuaikan upah pekerja dan harga barang yang telah diterapkan dan membangun sesuai dengan fungsi dan tujuan bangunan itu dibuat.
"Serta apabila ada kesalahan adminisrasi, maka adminisrasi diperbaiki. Sedangkan apabila ada melanggar hukum maka tentu akan diproses secara hukum," katanya.
Selain itu, lanjutnya dalam menggunakan anggaran wali nagari harus tetap menggunakan aturan yang ada agar laporan dan keselahan-kesalahan lainnya dapat ditekan.
Ia menyatakan pihaknya merasa bertangungjawab untuk menyampaikan aturan-aturan dana desa agar tidak ada wali nagari di daerah itu yang terjerat hukum.
Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan bahwa pihaknya siap kapan saja untuk berdiskusi kepada pemerintah kabupaten dan wali nagari untuk berkonsultasi masalah hukum.
Sementara itu Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengatakan selama ini pihaknya sering melakukan sosialisasi terhadap dana desa kepada pemerintah nagari.
"Selain itu kami juga bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk memberikan bimbingan dengan wali nagari setempat," ujarnya.
Tujuannya agar tidak ada wali nagari di daerah itu yang terjerat hukum dan pembangunan di desa dapat dilakukan.
Ia pun mendorong seluruh wali nagari di daerah itu untuk menggunakan dana desa secara maksimal tanpa rasa takut namun tetap dalam penggunaannya tetap berdasarkan aturan yang ada.
Berita Terkait
Bupati Solok saksikan gebyar alek barayo basamo di Desa Koto Baru
Sabtu, 13 April 2024 20:36 Wib
Pemkot Pariaman apresiasi desa laksanakan kegiatan keagamaan semarakan ramadhan
Minggu, 31 Maret 2024 16:28 Wib
Kemenkumham Sumbar siapkan lima desa sadar hukum di Pasaman Barat
Minggu, 31 Maret 2024 4:08 Wib
Desa di Pariaman kembangkan inovasi peluang usaha warga
Kamis, 28 Maret 2024 16:02 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Nagari Aia Manggih Barat salurkan Bantuan Langsung Tunai
Rabu, 27 Maret 2024 9:04 Wib
PLN Sumbar wujudkan listrik berkeadilan, dua desa Kabupaten Pesisir Selatan kini terang benderang
Minggu, 24 Maret 2024 21:20 Wib
22 desa wisata Dharmasraya diusulkan ikuti Anugerah Desa Wisata Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 15:43 Wib