Kajari Pariaman: ada laporan terkait dana desa

id Dana Desa

Kajari Pariaman: ada laporan terkait dana desa

(ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Sumatera Barat, Efrianto menyebutkan pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang sejumlah wali nagari di Padang Pariaman terkait dugaan pelanggaran penggunaan dana desa.

"Setelah dilihat kesalahan yang dilaporkan itu bersifat administrasi," katanya saat Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi di Parit Malintang, Kamis.

Ia menyebutkan jenis laporan tersebut yaitu di antaranya mahalnya harga upah pekerja dan barang dalam menjalankan pembangunan serta pembangunan non fisik tidak jelas.

Namun, lanjutnya pihaknya tidak begitu saja memproses hal tersebut karena harus mempertimbangkan permasalahan yang berada di nagari.

Oleh karena itu ia meminta wali nagari dalam penganggaran menyesuaikan upah pekerja dan harga barang yang telah diterapkan dan membangun sesuai dengan fungsi dan tujuan bangunan itu dibuat.

"Serta apabila ada kesalahan adminisrasi, maka adminisrasi diperbaiki. Sedangkan apabila ada melanggar hukum maka tentu akan diproses secara hukum," katanya.

Selain itu, lanjutnya dalam menggunakan anggaran wali nagari harus tetap menggunakan aturan yang ada agar laporan dan keselahan-kesalahan lainnya dapat ditekan.

Ia menyatakan pihaknya merasa bertangungjawab untuk menyampaikan aturan-aturan dana desa agar tidak ada wali nagari di daerah itu yang terjerat hukum.

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan bahwa pihaknya siap kapan saja untuk berdiskusi kepada pemerintah kabupaten dan wali nagari untuk berkonsultasi masalah hukum.

Sementara itu Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengatakan selama ini pihaknya sering melakukan sosialisasi terhadap dana desa kepada pemerintah nagari.

"Selain itu kami juga bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk memberikan bimbingan dengan wali nagari setempat," ujarnya.

Tujuannya agar tidak ada wali nagari di daerah itu yang terjerat hukum dan pembangunan di desa dapat dilakukan.

Ia pun mendorong seluruh wali nagari di daerah itu untuk menggunakan dana desa secara maksimal tanpa rasa takut namun tetap dalam penggunaannya tetap berdasarkan aturan yang ada.