Panwaslu imbau timses cawako dan cawawako turunkan atribut

id copot atribut

Panwaslu imbau timses cawako dan cawawako turunkan atribut

Atribut pasangan calon kepala daerah yang berlaga pada pilkada serentak Kota Padang 2018 masih terpasang di sejumlah ruas jalan. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Sebelumnya memang sudah ada penurunan atribut oleh tim sukses calon kepala daerah, kemudian dari Panwaslu juga telah turun bekerja sama dengan Satpol-PP,
Padang, (Antaranews Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang meminta tim sukses pasangan calon kepala daerah Kota Padang, Sumatera Barat menurunkan seluruh atribut yang masih terpasang sesuai dengan aturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye.

"Sebelumnya memang sudah ada penurunan atribut oleh tim sukses calon kepala daerah, kemudian dari Panwaslu juga telah turun bekerja sama dengan Satpol-PP," kata Ketua Panwaslu Padang, Dorri Putra di Padang, sabtu.

Namun, menurutnya hingga saat ini masih banyak atribut yang masih terpasang, bahkan di fasilitas publik seperti pepohonan dan tiang listrik sehingga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu pemandangan.

Oleh sebab itu, Panwaslu Padang akan menyurati tim dari kedua kandidat agar segera membersihkan atributnya, apalagi seperti baliho besar di pinggir jalan yang membutuhkan keahlian untuk menurunkannya.

"Kami berharap hal ini dapat dimaklumi, sehingga terwujudnya pilkada yang bersih dan adil," kata dia.

Ia menyebutkan untuk pemasangan alat peraga kampanye dari kedua calon akan dipasang secara bersama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang sehingga dapat lebih adil.

Terkait APK dari masing-masing kubu nomor urut satu dan dua, mereka tetap boleh memasang APK, namun harus melalui persetujuan KPU terlebih dahulu.

"Ini cukup menarik dan dirasa lebih adil bagi kedua pihak," kata Dorri.

Dalam masa kampanye, kata dia Panwaslu akan berpatokan kepada hukum dan aturan yang berlaku, jika pelaksanaan kampanye tidak sesuai dengan aturan, maka itu akan diperingati dan ditindak.

Sebelumnya Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati mengatakan, masa kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada pemilihan serentak 2018, merupakan salah satu tahapan yang rumit bagi KPU selaku penyelenggara sekaligus bagi peserta.

"Semua pihak ingin mendapatkan peluang yang sama tapi terhalang oleh aturan yang mengatur soal kampanye tersebut ," kata dia.

Ia menambahlan kampanye ini ada aturan yang mengaturnya dan juga ada tim yang mengawasi, pihaknya berharap pelaksanan kampanye ini bisa berjalan dengan damai, lancar serta sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak kita diinginkan.

Sebelumnya KPU Padang telah menetapkan nomor urut dua pasangan calon yang berlaga di pilkada Padang 2018, yakni Emzalmi-Desri Ayunda nomor urut satu diusung tujuh partai, yakni Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, PPP, PKB, Demokrat dan Nasdem.

Kemudian pasangan Mahyeldi-Hendri Septa nomor urut dua (2) diusung oleh dua partai politik yakni PKS dan PAN. (*)