Tanah Datar terima Rp6,8 miliar DAK untuk sarana dan prasarana pendidikan

id Abrar

Tanah Datar terima Rp6,8 miliar DAK untuk sarana dan prasarana pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Abrar. (Antara Sumbar/Syahrul Rahmat)

Salah satu yang menjadi sasaran dari penggunaan DAK ini nantinya adalah untuk menambah perlengkapan laboratorium komputer yang nantinya juga akan menunjang pelaksanaan UNBK
Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada 2018 menerima Rp6,8 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) guna meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Datar, Abrar di Batusangkar, Jumat, mengatakan jumlah tersebut nantinya diperuntukkan bagi Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Pendidikan Non Formal.

"Rp2,5 miliar diperuntukkan bagi SMP, Rp500 juta untuk pendidikan non formal atau SKB serta sisanya untuk SD," katanya.

Ia menyebutkan untuk meningkatkan sarana pendidikan dana tersebut akan dipergunakan untuk melengkapi buku referensi, melengkapi perlengkapan laboratorium serta rehab bangunan.

"Salah satu yang menjadi sasaran dari penggunaan DAK ini nantinya adalah untuk menambah perlengkapan laboratorium komputer yang nantinya juga akan menunjang pelaksanaan UNBK," ujarnya.

Sementara itu Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang SMP Disdikbud Tanah Datar, Agusli menambahkan hingga saat ini jumlah sekolah yang akan menerima DAK belum dipastikan.

Menurut dia, hal tersebut terjadi karena hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan untuk melakukan rehab.

Akan tetapi, setidaknya terdapat 50 SD yang telah diusulkan untuk menerima dana tersebut dengan dengan kegiatan berupa penambahan ruangan kelas, rehab bangunan, penambahan perabot dan pengadaan koleksi perpustakaan.

Sementara untuk SMP terdapat 11 sekolah yang telah diusulkan dengan pengusulan kegiatan yang sama serta ditambah dengan pengadaan alat laboratorium serta sarana seni budaya.

"Untuk Pendidikan Non Formal terdapat dua lembaga, yaitu SKB 1 dan 2 Tanah Datar," kata dia. (*)