Pariaman, (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mencopot Abrar Aziz dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat, karena terbukti melanggar netralitas Pemilu.
Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang DKPP RI siang tadi yang hasilnya dirilis melalui website dkpp.go.id dengan Nomor 46-PKE-DKPP/III/2019.
Pada keputusan tersebut disebutkan bahwa DKPP mengabulkan pengaduan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat, lalu menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian tetap terhadap Abrar Aziz sebagai Ketua KPU Pariaman.
Selanjutnya memerintahkan KPU RI untuk melaksanakan keputusan tersebut paling lama tujuh hari semenjak keputusan itu dibacakan.
Koordinator Divisi Penindakan dan Pencegahan Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi saat dihubungi dari Pariaman, Rabu, mengatakan setelah keputusan tersebut KPU RI memerintahkan KPU Pariaman untuk melaksanakan pleno pembentukan ketua baru.
"Bisa saja diperintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi perintah dari KPU RI," katanya.
Meskipun Abrar diberhentikan sebagai Ketua KPU Pariaman, namun ia masih bisa menjadi komisioner komisi tersebut.
Sementara itu Abrar Aziz mengatakan meskipun ia belum melihat salinan tersebut, namun pihaknya telah mengetahuinya karena ada utusan untuk mewakilinya pada persidangan tersebut.
"Lalu kami tinggal menunggu surat perintah dari KPU RI untuk melaksanakan pleno," kata dia.
Meskipun terjadi pergantian pimpinan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, namun pihaknya memastikan tidak akan mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi tersebut di daerah itu.
Sebelumnya Bawaslu Kota Pariaman memanggil Ketua KPU setempat Abrar Aziz untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukannya.
"Kami telah meminta keterangan pelapor, beberapa saksi, dan terlapor terkait hal ini. Dan masih ada saksi yang harus kami periksa lagi," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pencegahan Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi di Pariaman, Kamis.
Pelanggaran tersebut yaitu adanya pertemuan antara Abrar Aziz dengan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Dahnil Anzar Simanjuntak. (*)
Berita Terkait
Arisal Aziz Foundation salurkan zakat 250 ton untuk mustahiq di Sumbar
Minggu, 16 April 2023 18:48 Wib
Ambisi Abdul Aziz bawa Persib Bandung raih poin maksimal di sisa kompetisi Liga 1
Kamis, 16 Maret 2023 6:43 Wib
Legislator nilai pentingnya penyuluh agama paham empat pilar kebangsaan tangkal paham radikal
Minggu, 18 September 2022 19:07 Wib
Yayasan Arisal Aziz salurkan zakat 100 ton beras untuk mustahik di Padang Pariaman
Senin, 11 April 2022 13:45 Wib
Yayasan Arisal Aziz bangun pesantren tahfiz dan BLK gratis untuk yatim dan kaum duafa
Senin, 29 November 2021 17:25 Wib
Yayasan Arisal Aziz salurkan 1.000 alat salat untuk anak yatim dan guru mengaji
Sabtu, 20 November 2021 15:09 Wib
Hakim: Edhy Prabowo terbukti beri arahan bantu ekspor benih lobster orang Aziz Syamsudin dan Fahri Hamzah
Kamis, 15 Juli 2021 19:24 Wib
65 ton beras zakat mal Yayasan Al-Aziz disalurkan untuk keluarga fakir miskin di Padang Pariaman
Jumat, 7 Mei 2021 14:44 Wib