Distributor pupuk PT PIM diinstruksikan selesaikan administrasi

id pupuk

Distributor pupuk PT PIM diinstruksikan selesaikan administrasi

Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

Kami sudah minta itu pada para distributor yang sudah ditunjuk, agar tidak terkendala saat menebus pupuk pada PT PIM dan mendistribusikan pada masyarakat.
Lhokseumawe, (Antaranews Sumbar) - Para Distributor pupuk produksi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Lhoksemawe, Nagroe Aceh Darusalam (NAD) diinstruksikan pihak PIM agar segera menyelesaikan kelengkapan administrasi agar tak terkendala ketika penyaluran produk itu.

Kami sudah minta itu pada para distributor yang sudah ditunjuk, agar tidak terkendala saat menebus pupuk pada PT PIM dan mendistribusikan pada masyarakat, kata Manager Humas PT.PIM Zulfan Effendi, Kamis.

Hal itu mengingat pada saat ini kebutuhan petani terhadap pupuk urea pada puncaknya, sehingga diharapkan ketersedian pupuk dapat dipenuhi, salah satunya adalah dengan segera dilakukan penebusan oleh distributor, tambahnya.

Selanjutnya, periode musim tanam petani adalah bulan Oktober 2017 sampai dengan Maret 2018, sehingga program kerja mengalami lintas tahun, dimana pengurusan seluruh adiminstrasi dilakukan di awal tahun menyebabkan adanya beberapa kendala administrasi diawal tahun.

"Meski begitu, PT PIM pada kesempatan pertama telah menginstruksikan kepada seluruh distributor disetiap wilayah untuk segera menebus dan menyalurkan pupuk urea bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan," jelasnya.

Ia menyebutkan sebagai informasi bahwa pada akhir Desember 2017, kontrak kerja distributor telah berakhir dan pada Januari 2018 PT. PIM baru saja melakukan penandatanganan kontrak kerja baru dengan distributor. Diantara distributor yang bermasalah pada tahun 2017, telah diberikan sanksi hukum dan yang terberat adalah diganti, pungkasnya.(*)