Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat telah menyalurkan zakat sebesar Rp3 miliar kepada mustahiq atau penerima selama 2017.
"Terhitung dari Januari sampai Desember 2017, kami telah menyalurkan dana zakat kepada penerima dengan total Rp3.028.783.500," kata Ketua BAZ Padang Panjang Aswir Rasidin di Padang Panjang, Selasa.
Penyaluran zakat kepada mustahiq yang mencapai miliaran rupiah itu melalui beberapa program, seperti Padang Panjang makmur disalurkan sebesar Rp1,21 miliar dengan jumlah penerima 452 kepala keluarga.
Selanjutnya, Padang Panjang Cerdas sudah disalurkan sebesar Rp618 juta dengan jumlah penerima 437 orang, Padang Panjang sehat sebesar Rp140 juta dengan jumlah penerima 72 orang dan Padang Panjang peduli sebesar Rp1 miliar dengan jumlah penerima 2.498 orang.
"Sedangkan untuk penyaluran secara kolektif selama 2017 sudah empat tahap dengan jumlah penerima sebanyak 433 orang. Sementara insidentil hampir setiap hari," katanya.
Ia menjelaskan dana zakat Padang Panjang cerdas diberikan untuk pendidikan disalurkan kepada siswa SD sampai SLTA dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin, namun mereka memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan.
"Untuk ke depannya pemberian zakat untuk pelajar direncanakan hanya sampai tingkat SLTP, karena untuk tingkat SLTA sudah dikelolah oleh provinsi," sebutnya.
Ia menyampaikan dana zakat yang disalurkan kepada mustahik tersebut, berasal dari zakat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pengusaha yang ada di daerah itu.
"Untuk ASN yang menyalurkan zakatnya melalui BAZ rata-rata 2,5 persen dari gaji yang diterimanya. Sedangkan pengusaha kami tidak menetapkan tergantung dari keinginan pengusaha itu sendiri," ujarnya.
Salah seorang Penerima zakat di Padang Panjang Marni mengaku terbantu dengan bantuan dari BAZ tersebut, karena sudah bisa mengembangkan usaha yang ditekuninya.
"Perekonomian saya saat ini sudah mulai membaik berkat bantuan dari BAZ. Mudah-mudahan saya tidak menjadi mustahik lagi kedepannya," katanya. (*)