
Agustus, Tiga Nagari Dharmasraya Gelar Pilwanag

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Berjumlah tiga Nagari (Desa Adat) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat akan melaksanakan pemilihan wali nagari (Pilwanag) pada Agustus 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dharmasraya, Abdi Amri, di Pulau Punjung, Selasa (9/1), mengatakan tiga Nagari yang akan melakukan pemilihan Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, dan Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Koto Salak.
Menurutnya akan ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan pemilihan wali nagari nantinya, yaitu persiapan, pencalonan wali nagari, pendaftaran, pemilihan, dan terakhir pelantikan.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk menyampaikan secara umum bagaimana tahapan proses pemilihan wali nagari, kelembagaan dan nagari yang akan mengikuti dan seperti apa pembiayaannya.
Ia menjelaskan perencanaan kegiatan yang ada di dalam tahapan persiapan guna menentukan hari pemilihan yang nanti akan dituangkan ke dalam keputusan bupati.
Kemudian pembentukan panitia pemilihan oleh Bamus nagari, pendaftaran calon, pencalonan wali nagari, pemungutan suara, dan penetapan pemenang.
"Secara umum rencana tahapan ini akan berlangsung selama satu bulan," ujarnya.
Segala syarat dan ketentuan tentang pencalonan dan proses pelaksanaan pemilihan wali nagari di atur dalam Undang Undang (UU) No 6 Tahun 2004 tentang Desa, dan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Wali nagari, kata dia.
"Aturannya masih mengacu pada Perda yang ada, tidak ada yang berubah. Saat ini diperkirakan akan dilaksanakan pada Agustus 2018," tambahnya. (*)
Pewarta : Joko Nugroho
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
