Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyiapkan sebanyak 17 dokter untuk memeriksa kesehatan serta mental pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam pilkada serentak 2018.
"Kami sudah memfasilitasi empat daerah yang menggelar pilkada, yakni Kota padang, Pariaman, Padang Panjang dan Sawahlunto untuk bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar," kata Komisioner KPU Sumbar, Mufti Syarfie di Padang, Senin.
Menurutnya dokter yang sudah disiapkan tersebut akan memeriksa kesehatan pasangan calon baik secara fisik maupun mentar.
Pemeriksaan kesehatan, kata dia juga merupakan syarat pasangan calon untuk melaju mengikuti pilkada, jika tidak sehat maka pencalonan bisa dibatalkan.
Selain IDI Sumbar, Mufti menjelaskan kerja sama juga dilakukan oleh empat daerah yang menggelar pilkada itu dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar, dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Sumbar.
"KPU Sumbar memfasilitasi kerja sama ini agar nantinya ada kesamaan pola pelayanan dan rumah sakit yang ditunjuk serta memudahkan koordinasi," ujar dia.
Ketua IDI wilayah Sumbar, dr Pom Harry Satria mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu menjadi salah satu faktor penentu agar proses pesta demokrasi berjalan lancar.
Ia berharap pilkada serentak ini bisa sesuai dengan apa yang diamanahkan undang-undang, terutama berkaitan dengan kesehatan, tidak hanya fisik tapi juga mental.
"Kami ingin para pasangan calon bisa berkompetisi dalam keadaan sehat," ujar dia.
Kemudian ia menambahkan 17 dokter yang disiapkan tersebut terdiri dari berbagai latar belakang keilmuan yang siap memeriksa kesehatan fisik dan mental pasangan calon.
Nanti tiap calon menjalani pemeriksaan di tempat dan sarana pemeriksaan yang telah dipilih, yakni RSUP M. Djamil Padang dan dilakukan pemeriksaan fisik, laboratorium, penunjang khusus untuk hati, jantung dan termasuk psikiatri, kata dr Harry.
Sementara KPU Padang menyatakan membuka pendaftaran untuk calon wali kota dan wakil wali kota pada 8 hingga 10 Januari 2018.
Berdasarkan pemilihan Gubernur Sumbar pada 2015 data pemilih dari Kota Padang berjumlah sebanyak 548.213 orang. (*)