Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman Sumatera Barat memastikan tidak memberikan izin kepada para pengunjung atau wisatawan yang ingin bermalam di pulau-pulau kecil di kawasan daerah itu saat malam pergantian tahun.
"Tujuannya jelas agar tidak ada hal buruk apapun yang bisa merugikan pemerintah, masyarakat, pengunjung maupun adat istiadat di Pariaman," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Yota Balad di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan hal tersebut juga didukung cuaca kurang baik selama beberapa waktu terakhir yang bisa berisiko fatal apabila ada penyeberangan ke pulau saat malam hari.
Apalagi kata dia, jika ada wisatawan yang ingin bermalam di pulau pemerintah daerah tidak bisa mengontrol secara penuh keberadaannya sehingga dikhawatirkan terjadi kemungkinan terburuk.
Pihaknya juga memastikan tidak akan memberikan izin kepada pengusaha kapal untuk bertolak ke pulau apabila cuaca tidak mendukung, hal tersebut demi menjaga keselamatan semua pihak.
"Jika cuaca tidak baik, maka bendera merah akan dikibarkan artinya penyeberangan ke pulau baik pengusaha kapal maupun nelayan tidak diizinkan," ujar dia.
Terkait pengecekan atau kelayakan kapal wisata ujarnya, hal tersebut dilakukan satu kali dalam setahun. Total terdapat 30 unit kapal yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
Pihaknya juga menganjurkan kepada calon wisatawan yang ingin bertolak ke pulau agar menaiki kapal wisata di tempat resmi yaitu Muaro Pariaman.
Sementara itu Ketua Komisi I bidang Pemerintahan dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman Riza Saputra mengatakan mendukung penuh langkah pemerintah daerah terkait izin tersebut.
Ia menilai tidak diberikannya izin oleh pemerintah daerah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan baik bagi pemerintah, masyarakat maupun pengunjung.
Pihaknya menyarankan kepada masyarakat agar tidak berhura-hura saat malam pergantian tahun masehi, dan didorong melakukan tindakan yang bermanfaat. (*)