Lubuk Sikaping, - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menyatakan telah membekukan sebanyak 96 unit koperasi sepanjang tahun 2017 di daerah itu karena dinilai tidak aktif menjalankan kegiatan.
"Awalnya jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Pasaman sebanyak 231 unit namun 96 unit tidak aktif lagi sehingga harus dibekukan," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Toharuddin di Lubuk Sikaping," Senin.
Menurut dia koperasi yang dibekukan karena bermasalah seperti unit usaha yang tidak jelas dan tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT).
"Dari catatan kami jumlah seluruh koperasi saat ini berjumlah 135, sedangkan yang aktif sebanyak 63 unit dan yang telah melaksanakan RAT sebanyak 46 unit," katanya.
Ia mengatakan dari sebanyak 135 koperasi itu masih ada yang terancam dibubarkan apabila belum melaksanakan RAT tepat waktu yaitu antara bulan Januari-Maret. Sebelum melakukan RAT koperasi tersebut diwajibkan melakukan tutup buku pada akhir 31 Desember.
"Pelaksanaan RAT merupakan syarat untuk menandakan koperasi itu aktif atau tidak. Saya berharap pada Januari 2018 jumlah koperasi yang menggelar RAT akan semakin banyak," katanya.
Pihaknya akan memprioritaskan pembinaan koperasi yang berkualitas denagn kategori sehat dan jumlah anggotanya terus bertambah.
"Indikator koperasi berkualitas adalah jumlah anggotanya semakin banyak dan rutin menggelar RAT setiap tahunnya," katanya.
Koperasi merupakan pilar perekonomian seharusnya dikelola secara profesional, namun ada sebagian koperasi yang didirikan hanya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Kalau tidak orientasi bisnis sebaiknya jangan mendirikan koperasi. Kalau memang ada koperasi yang tidak mau diajak profesional, terpaksa kita bubarkan," ujar dia
Ia menyebutkan beberapa Koperasi yang berkualitas di Kabupaten Pasaman seperti Koperasi Durian Tinggi, KPN Kogsda Lubuksikaping, Kogusda unit I dan II Rao.
"Saat ini koperasi tersebut masing-masing telah memiliki aset mencapai Rp10 miliar," kata dia.***
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Edi Haspa kembali jabat Camat Mapattunggul
Kamis, 28 Maret 2024 9:15 Wib
Buka Bersama Para Tokoh, Bupati Sabar AS Ingatkan Pentingnya jaga Silaturahmi
Kamis, 28 Maret 2024 9:11 Wib
Pemkab Pasaman Barat sediakan Rp31 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap pencuri mesin genset
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib
Bersih dan Hemat, Alasan PT Bakrie Pasaman Beralih ke Listrik PLN
Rabu, 27 Maret 2024 18:23 Wib