Ibarat si Anak Hilang pulang kembali ke Ranah Minang, begitulah kira-kira perumpamaan saat Sumatera Barat resmi ditunjuk menjadi tuan rumah HPN 2018 oleh Pengurus Persatuan PWI Pusat pada 21 Maret 2017.
Penunjukan Sumbar sebagai tuan rumah itu melalui sidang pleno PWI Pusat, Selasa (21/3), setelah mendapat masukan dari tim verifikasi dan pengurus PWI Provinsi di Indonesia.
Akhirnya perjuangan panjang dan melelahkan yang dilakukan PWI dan Pemprov Sumbar membuahkan hasil manis. Sempat mendapat angin segar sebagai tuan rumah HPN 2017, Sumbar harus merelakan peringatan hari pers itu "jatuh" ke Ambon.
Namun pada 2018 mimpipun menjadi nyata. Meski harus bersaing dengan Solo dan Sumatera Utara yang juga sangat siap menjadi tuan rumah, PWI pusat akhirnya menunjuk Sumbar.
Perjuangan kita berhasil. HPN 2018 dipastikan di Sumbar," begitu semringah Ketua PWI Sumbar Heranof saat dihubungi via telepon. Antusias dan rasa syukur tergambar jelas dari suaranya.
Ucapan selamat dan penetapan tuan rumah HPN tahun 2018 itu juga segera menyebar melalui group WA Ketua PWI se-Indonesia.
Banyak ucapan selamat dan dukungan yang masuk seakan-akan mengingatkan Ranah Minang segera bersiap merangkap tangan menunggu kedatangan ribuan tamu.
Bagi Sumbar, HPN bukanlah hal yang baru, karena gagasan menjadikan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI, di Padang, Sumatera Barat.
Memang rencana peringatan Hari Pers Nasional itu tidak langsung disetujui, karena baru sebatas gagasan. Tetapi sejarah mencatat, api percikan awalnya muncul di Ranah Minang.
Salah satu butir keputusan Kongres PWI di Padang pada 4 Desember 1978 itu adalah cetusan untuk menetapkan suatu hari yang bersejarah, guna memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional. Kehendak itu diusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Pers untuk menetapkan Hari Pers Nasional.
Barulah pada sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada tanggal 19 Februari 1981, keinginan itu disetujui Dewan Pers untuk disampaikan kepada pemerintah dan menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Hari Pers Nasional akhirnya diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985, ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan terpilihnya provinsi itu sebagai tuan rumah jangan hanya dilihat sebagai anugrah, tetapi buah dari perjuangan panjang dari PWI dan komitmen yang jelas dari eksekutif dan legislatif Sumbar.
PWI Pusat tidak akan menunjuk daerah yang tidak siap dan memiliki komitmen untuk mensukseskan acara insan pers nasional itu. Karenanya Irwan terus mengingatkan semua pihak yang terlibat di Sumbar untuk serius dalam persiapan.
Ia tidak mau pelaksanaan yang tanpa perencanaan matang hingga memalukan nama daerah yang menjadi salah satu penyumbang tokoh pers nasional pada masa sebelum dan awal kemerdekaan.
Sementara Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan HPN tersebut, terutama dari segi penganggaran.
"Ini sangat memguntungkan daerah, karena itu kami pasti dukung," katanya.***