HPN 2018 - Tim Provinsi Nilai Pengelolaan Dana Desa Nagari Tigo Balai Agam

id Tim Provinsi

HPN 2018 - Tim Provinsi Nilai Pengelolaan Dana Desa Nagari Tigo Balai Agam

Ketua Tim Penilaian Transparansi Pengelolaan Dana Desa Tingkat Provinsi Sumbar, Basril Basyar memberikan kata sambutan di aula Kantor Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Rabu (13/12). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, dinilai tim provinsi dalam hal transparansi pengelolaan dana desa untuk lomba tingkat Provinsi Sumbar, Rabu.

Tim dengan jumlah lima orang dipimpin Basril Basyar dengan anggota Zulhadi, Guspen Khairul, Akrar dan Supriadi untuk melihat secara langsung pengelolaan dana desa, sistem keuangan dan pelaporannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, Nagari Tigo Balai diusulkan pada penilaian transparansi pengelolaan dana desa tingkat Sumbar setelah nagari tersebut keluar sebagai terbaik tingkat Kabupaten Agam pada November 2017.

"Nagari Tigo Balai memiliki nilai sempurna karena memiliki inovasi dan pengelolaan keuangan dana nagari sangat menonjol," katanya.

Menurut dia ini berkat pembinaan yang telah dilakukan dan pendampingan oleh Pemkab Agam.

Pembinaan dan pendampingan itu dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Dengan cara itu, pengelolaan keuangan nagari cukup baik.

Wali Nagari Tigo Balai, Jurniawati mengatakan pada 2017 jumlah dana desa di nagari itu sebesar Rp1,8 miliar dan realisasi pengunaan sudah cukup baik.

"Ini berkat dukungan dari Bamus, wali jorong, tokoh masyarakat dan masyarakat," katanya.

Ketua Tim Penilaian Transparansi Pengelolaan Dana Desa Tingkat Sumbar, Basril Basyar menambahkan, tim melihat secara langsung pengelolaan dana desa, sistem keuangan dan pelaporan yang sesuai dengan kriteria penilaian.

Kriteria penilaian itu seperti administrasi, penguasaan program, keterlibatan OPD dan lainnya.

"Kita akan melihat satu persatu dokumen yang ada dan melihat hasil pekerjaan di lapangan," katanya.

Penilaian ini merupakan program Pemprov Sumbar untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan nagari di kabupaten, karena kucuran dana desa sangat besar dari pemerintah pusat beberapa tahun terakhir.

Sementara sumber daya manusia di setiap nagari cukup terbatas dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga ada nagari yang berurusan dengan pihak berwajib.

"Di Indonesia sekitar 900 kepala desa ditangkap akibat pengelolaan dana desa tidak bagus. Kita tidak menginginkan hal ini terjadi di Sumbar," katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Sumbar merupakan provinsi pertama di Indonesia melakukan penilaian transparansi pengelolaan dana desa dan berharap dicontoh provinsi lain.

Selain melihat sejauhmana pengelolaan keuangan nagari, penilaian ini juga dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Padang pada 4-9 Februari 2018. Penghargaan bagi pemenang akan diserahkan saat HPN tersebut. (*)

Pewarta :
Editor: Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.