Pelajar Perlu Diawasi, Meski di Luar Jam Pelajaran

id Rahmang

Pelajar Perlu Diawasi, Meski di Luar Jam Pelajaran

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman, Rahmang. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat Makruf Sabir S.)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, menekankan kepada pihak sekolah di daerah itu untuk mengawasi pelajar agar tidak sembarangan mengonsumsi makanan dan minuman.

"Kami pesankan kepada pihak sekolah agar mengawasi siswa walaupun di luar jam pelajaran setelah ditemukannya dua pelajar SMP Negeri 2 Nan Sabaris yang mencampurkan serbuk kecubung ke dalam kopi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman Rahmang di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan untuk membantu peran pengawasan tersebut pihak sekolah diminta mengajak masyarakat dan orang tua agar tidak terjadi peristiwa serupa.

Pengawasan berlapis terhadap pelajar tersebut diperlukan karena banyak hal yang dapat membahayakan nyawa siswa, apalagi maraknya peredaran narkoba dan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol, Carisoprodol (PCC) di Indonesia saat ini, katanya.

"Dalam hal ini kami juga minta pihak sekolah untuk menyosialisasikan kepada siswa agar tidak mudah menerima makanan dan minuman dari temannya," ujarnya.

Apabila ada seorang teman memberikan makanan dan minuman yang belum tahu pasti kandungannya diharapkan siswa itu menolak pemberian tersebut dengan sopan.

Ia pun meminta masyarakat dan orang tua untuk ikut menyosilisasikan kepada siswa agar tidak sembarangan bergaul serta mengonsumsi makanan dan minuman.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Edi Harto menjelaskan sewaktu kejadian kedua siswa tersebut dibawa ke RSUD Pariaman lalu korban dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang.

"Ketika dilakukan pengecekan urine ditemukanlah zat benzo yang merupakan obat penenang untuk orang sakit jiwa," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang pencampuran serbuk kecubung dengan kopi tersebut.

Ia menyatakan apabila ditemukan pelanggaran hukum maka pelaku yang mencampurkan serbuk kecubung dengan kopi akan diberikan sanksi teguran bahkan pidana.

Sebelumnya, dua pelajar berperilaku aneh dibawa ke RSUD Pariaman setelah meminum kopi pada Kamis (5/10).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim urine di RSJ HB Saanin, urine salah seorang pelajar positif mengandung zat benzo atau penenang," kata Direktur RSUD Pariaman Indria Velutina yang didampingi perawat pelaksana Diki Elyas di Pariaman, Jumat.

Dua pelajar yang berinisial R dan F tersebut dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman oleh pihak kepolisian karena berperilaku aneh dan hiperaktif, seperti menendang-nendang. (*)