
DKP Sumbar Operasikan Kapal Pengawas Amankan Laut
Jumat, 23 Desember 2016 21:24 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar), akan mengoperasikan kapal pengawas untuk mengamankan potensi laut daerah itu dari praktek penangkapan ikan ilegal pada 2017.
"Kapal yang kita beri nama Tenggiri ini sudah sampai di Sumbar dan siap dioperasikan pada 2017," kata Kepala DKP Sumbar, Yosmeri di Padang, Jumat.
Ia mengatakan, kapal pengawas tersebut memiliki kecepatan yang cukup bisa diandalkan yaitu di atas 20 knot. Dengan kecepatan itu dari Padang ke Mentawai bisa menempuh waktu tiga jam.
Menurutnya, kapal itu akan ditambatkan di Bungus dan bisa segera bisa merespon jika ada laporan.
"Jadi nanti jika ada laporan penangkapan ikan ilegal maupun pengeboman di laut akan dapat segera ditangani dengan segera," katanya.
Ia menerangkan kewenangan pengawasan kelautan yang sebelumnya berada di kabupaten dan kota, pada 2017 sudah berada di provinsi sehingga dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai.
Saat ini menurut Yosmeri baru kapal Tenggiri yang memiliki kecepatan untuk digunakan DKP melakukan pengawasan. Kemungkinan pada 2018 dan 2019 akan diupayakan menambah kapal yang juga memiliki kecepatan.
Sebelumnya saat berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mendapatkan laporan cukup banyak kapal dari arah Sumatera Utara yang melakukan penangkapan ikan di perairan Sumbar. Penangkapan itu diduga ilegal.
"Informasi ini akan kita jadikan dasar untuk menetapkan kebijakan pengawasan laut pada 2017," ujarnya.
Ia berharap pengoperasian kapal cepat milik DKP Sumbar bisa meminimalisasi kegiatan penangkapan ikan ilegal di Sumbar. (*)
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
