Cukai Soda Bisa Tingkatkan Konsumsi Minuman Lain
Jakarta, (ANTARA) - Pengenaan cukai terhadap minuman ringan bersoda bila diberlakukan diperkirakan akan menyebabkan peningkatan konsumsi minuman ringan tanpa soda, kata Ketua Tim Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-FEUI) Fakultas Ekonomi Eugenia Mardanugraha.
"Jika jadi dilakukan, kemungkinan konsumen akan membeli minuman dengan nilai 'value added' (nilai tambah, red) kecil, seperti es teh ataupun es jeruk," kata Eugenia di Jakarta, Senin.
Hal itu menurut dia, karena masyarakat akan memilih minuman yang lebih murah atau tidak mengalami kenaikan harga.
Pihaknya memperkirakan dalam waktu satu tahun bila pengenaan tarif cukai sebesar Rp3 ribu per liter pada minuman bersoda diterapkan akan berakibat pada penyusutan penghasilan dalam industri minuman ringan hingga Rp5,6 triliun, penyusutan pemasukan pemerintah hingga Rp783,4 miliar, penyusutan penerimaan pajak tidak langsung hingga Rp710 miliar dan penurunan pemasukan upah dan gaji hingga Rp1,56 triliun.
Menurut dia, kebijakan untuk mengenakan cukai pada minuman bersoda hanya akan membebani pemerintah maupun konsumen.
Konsumen dengan upah terendah yakni dibawah Rp1 juta adalah konsumen yang akan paling merasakan dampak kenaikan harga minuman bersoda.
"Rumah tangga yang paling miskin yang paling sulit mempertahankan minuman berkarbonasi jika harganya naik," katanya.
Pihaknya meminta pemerintah agar mempertimbangkan banyak hal selain penerimaan pajak dan cukai. "Harus juga dilihat berbagai aspek secara komprehensif, tidak hanya dari segi penerimaan cukainya saja," katanya.
Eugenia menambahkan semakin tinggi pemerintah memasang tarif cukai untuk minuman bersoda maka kerugian yang harus ditanggung konsumen, industri minuman dan pemerintah akan semakin besar. (*/sun)