Logo Header Antaranews Sumbar

Jauhkan Operasi Zebra dari Pungli

Jumat, 18 November 2016 07:49 WIB
Image Print
Anggota polisi Padang Panjang menilang pelanggar lalu lintas pada Oprasi Zebra. (ANTARA SUMBAR/Zulham Beni Kusuma)

Kendari, (Antara Sumbar) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh mengimbau kepolisian yang sedang menggelar Operasi Zebra 2016 agar menjauhkan dari praktik pungutan liar (pungli).

Dia mengatakan Operasi Zebra rentan dengan pungutan liar karena kedua belah pihak, yakni pengendara dan aparat polisi biasa sepakat menyelesaikan kasus pelanggaran di jalan.

"Sudah menjadi kebiasaan bahwa polisi dan pengendara sepakat menyelesaikan permasalahan di lokasi kejadian. Tilang langsung rawan pungutan liar," katanya di Kendari, Jumat.

Ia menyarankan pelanggaran lalu lintas diselesaikan melalui lembaga peradilan sehingga uang denda dipastikan masuk ke kas negara.

Polri menggelar operasi Zebra 2016 sebagai persiapan menyambut Hari Natal dan akhir tahun 2016 mulai 16 hingga 29 November 2016 di seluruh Indonesia.

"Operasi Zebra ini merupakan operasi rutin yang dilaksanakan kepolisian dalam rangka menyambut hari Natal dan akhir tahun," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto.

Sasaran operasi Zebra adalah pengendara tanpa pengaman kepala, penggunaan sirine yang tidak pada tempatnya dan pelanggaran muatan angkutan umum.

Juga tim operasi akan menindak pengguna jalan yang parkir di tempat terlarang, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak menyalakan lampu pada siang hari, berboncengan lebih dari dua orang, serta penggunaan plat nomor dan knalpot yang tidak sesuai aturan.

Data Polda Sultra bahwa operasi Zebra 2015 mencatat pelanggaran lalu lintas tahun 2015 sebanyak 5.450 kasus dan teguran di tahun 2015 meningkat 125 teguran. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026