
Wako Payakumbuh Ingatkan ASN Netral Saat Pilkada
Senin, 31 Oktober 2016 06:24 WIB

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Priadi Syukur mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu agar bersikap netral selama proses pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.
Ia saat dihubungi di Payakumbuh, Minggu, mengatakan aturan perundang-undangan terkait netralitas ASN saat pelaksanaan pilkada sudah jelas, bagi siapa yang melanggar akan ditindakan secara tegas.
"Bagi semua aparatur jangan coba untuk memihak kepada salah satu calon. Gunakan saja hak pilih, tapi jangan mengarahkan masyarakat untuk memilih atau mendukung pasangan calon," kata dia.
Priadi mengatakan sebagai Plt wali kota ia berkewajiban untuk mengawal pelaksanaan proses pilkada dengan menjaga netralitas, baik dirinya sendiri maupun semua ASN yang ada di kota tersebut.
Kemudian, ia berharap kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat melahirkan kebersamaan serta kesepahaman dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyadari, roda pemerintahan tidak akan dapat berjalan baik tanpa ada kerjasama yang baik dari seluruh pimpinan SKPD, camat, hingga lurah. Menurutnya, tidak ada kebijakan yang berubah seiring dengan dilantiknya dirinya sebagai plt wali kota.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta bekerja sebagaimana biasa, serta tidak perlu terbebani dengan adanya pimpinan yang baru.
"Jalankan sesuai aturan. Acuannya jelas, mulai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana kerja, Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga penetapan anggaran," kata dia.
Ia mengingatkan seluruh pimpinan SKPD jangan sampai salah dalam membuat keputusan, serta pahami aturan karena jika menyalahari aturan konsekuensinya berhadapan dengan proses hukum.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Hetta Manbayu menyebutkan pilkada daerah itu akan diikuti oleh tiga pasang calon, yakni Wendra Yunaldi berpasangan dengan Ennaidi, selanjutnya Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri serta Riza Falepi yang berpasangan dengan Erwin Yunaz.
Menurutnya, ketiga pasangan calon telah berkomitmen menjalankan kampanye serta pilkada dengan damai juga berintegritas.
KPU meminta kepada pasangan calon dan tim kampanye untuk menaati seluruh regulasi berkaitan dengan tahapan kampanye itu, demi tetap terjaganya stabilitas keamanan di daerah ini.
Sementara masa kampanye yang sudah dijadwalkan sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 atau sekitar 107 hari, para pasangan calon akan mengikuti sejumlah jenis kampanye yang sudah terjadwal, antara lain, kampanye rapat umum, rapat terbatas dan debat kandidat serta kampanye media. (*)
Pewarta: Mardikola Tri Rahmat
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
