Sumbar Ikutkan Perangkat Nagari Peserta BPJS Ketenagakerjaan

id Sumbar

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan mengikutsertakan seluruh perangkat nagari (desa adat) dalam peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sehingga ada jaminan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh wali nagari serta perangkatnya yang jadi peserta, program itu akan menguntungkan sekali," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Limapuluh Kota dengan BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di Payakumbuh, Jumat.

Ia mengatakan, iuran sekitar Rp100.000,00 tidak lah terlalu besar, tapi perangkat nagari mendapatkan jaminan terhadap kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan hari tua atau persiun.

Menurutnya, nagari memiliki anggaran yang berasal dari APBD, anggaran tersebut dapat digunakan untuk program tersebut.

Pihaknya akan membahas program tersebut dengan semua kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, termasuk mempelajari aturan yang dapat melegalkannya, setelah itu akan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan mengaplikasikannya.

Ia menyambut baik terobosan yang dilahirkan Pemkab Limapuluh Kota untuk memberikan jaminan sosial terhadap perangkat nagari, dimana program itu baru satu-satunya daerah yang menerapkannya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhammad Hanif Dhakiri menilai langkah yang diberikan Pemkab Limapuluh Kota memberikan jaminan kepada perangkat nagari sudah tepat.

Ia merincikan penerapan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut meliput tiga hal, pertama jaminan kecelakaan kerja, dimana mulai dari berangkat hingga pulang kerja sudah diberikan jaminannya.

Kemudian, jaminan kematian, jika perangkat nagari meninggal dunia, baik dalam menjalankan tugas maupun tidak, maka ia akan menerima santunan.

Terakhir adalah jaminan hari tua, dengan adanya program ini maka semua perangkat nagari bisa mendapatkan jaminan sosial jika sudah memasuki masa pensuin.

"Karena aneh nantinya, kalau rakyat diberika perlindungan, sementara perangkat nagari yang memberikan pelayanan tidak terlindungi. Untuk itu, kami mendukung mereka mendapat perlindungan sosial," kata dia.

Ia menambahkan, pemberian perlindungan sosial tersebut merupakan hak warga dan tugas dari negara. Untuk itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjalankan program tersebut secara maksimal, baik bagi pekerja formal maupun informal. (*)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.