Petani yang berasal dari Nagari (desa adat) Sipangkur di pinggiran aliran sungai Batang Hari di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kini kembali bisa menjalani aktivitas setelah penyakit yang dideritanya sembuh. Petani bernama Jailani (73) sudah bisa membersihkan pekarangan rumahnya dan memanen buah kebun kakao (cokelat) di perkarangan rumahnya setelah menjalankan operasi penyakit postat pada November 2015 di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Rahmah Padang.
Operasi laser yang menimbulkan biaya untuk sekali tindakan medis sekitar 20-an juta rupiah itu, tak terbayangkan oleh petani itu bisa dijalaninya karena cukup banyak uang harus disiapkan. Namun, ia terhindar dari utang untuk biaya operasi karena sudah ditanggung Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Syukur saya sudah memegang kartu JKN-KIS. Jika tidak, tentulah harus berutang untuk bayar biaya operasi," tutur Jainani saat ditemui jelang kontrol di RSI Siti Rahmah Padang, Rabu (14/9). Termasuk biaya kontrol ke dokter spesialis ditanggung BPJS kesehatan.
Rawat inap di rumah sakit swasta sebagus itu, dan lengkap peralatan serta ruangan ber-ac selama lima hari, kalau sebagai pasien umum maka pembayaran cukup besar dan ditambah biaya operasi laser. Kendati dengan adanya kartu JKN, semuanya teratasi, hanya sekadar biaya untuk keluarga menunggu yang ditanggung sendiri.
Ia menceritakan, tindakan operasinya di RSI Siti Rahmah setelah mendapatkan rujukan dari RSUD Sungai Daerah dan didahului sebelumnya surat pengantar dari Puskesmas Simpang Tiga Koto Baru, Dharmasraya.
Sempat dirinya saat pendaftaran ke rumah sakit tertunda karena pembayaran iuran BPJS istri (Sarifah) belum lunas. Jika satu paket saat perdaftaran kepesertaan kartu JKN-KIS maka harus dibayar pula sekaligus, apabila salah satunya ada yang tertunggak maka dikomputer petugas BPJS di rumah sakit diketahui.
Namun, setelah dilakukan pembayaran oleh anak via bank di Padang, sehingga proses pendaftaran di rumah sakit dapat dilakukan. "Kami beruntung ada anak yang mendaftarkan di Padang, kalau di kampung bagaimana pula mendaftar karena akses ke pusat ibukota kabupaten jauh, apalagi usia sudah tua," ujarnya.
Kepesertaan dirinya dalam program BPJS sudah sejak awal 2014, masuk kategori kelas II. Jumlah yang harus dibayar untuk satu orang Rp42.500,- per bulan dan sekarang sudah naik menjadi Rp51.000,-. "Kalau dibandingkan pembayaran sejak awal hingga operasi dulu itu, bahkan sampai sekarang, belum sebanding dengan manfaat yang diterima untuk biaya operasi," ujarnya.
Pengalaman yang sama dialami si tukang bengkel panggilan Nuan (58) warga Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, menikmati bebas biaya operasi postat pada Sabtu (10/9) lalu di RSI Siti Rahmah di Padang.
Sebelum operasi sempat mendapat perawatan medis di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya. Menjelang menuju ke Padang, pihak keluarga mengurus JKN ke BPJS kesehatan di daerah itu, baru setelah mendapatkan kartu JKN-KIS berangkat ke Padang untuk dioperasi.
"Kami sempat tertunda sehari masuk rumah sakit karena kamar penuh. Baru Sabtu pagi pada 10 September 2016, ada kamar tersedia dan sekitar pukul 17.00 Wib masuk kamar operasi," katanya yang diamini kemenakannya Topan saat ditemui di rumah sakit.
Ia bersyukur memiliki kartu BPJS menjelang operasi, karena biaya operasi laser tidak keluar dari kantong sendiri. Sebab, bila dengan uang sendiri belum tentu bisa mencari jumlah sebanyak itu. Jikapun dipaksakan, tentulah harus berutang dulu kepada saudara di kampung.
Penikmat manfaat program JKN-KIS lainnya adalah buruh bangunan, Edi (51) warga Perumahan Tarok Indah Permai II, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, karena sempat tak sadarkan diri oleh penyakit dideritanya.
Linda (48) istri Edi mengakuinya, penyakit bagian dalam diderita suaminya, apabila sebagai pasien umum diminta uang jaminan puluhan juta rupiah oleh pihak rumah sakit. Saat itu, mendengar ada uang jaminan, maka diminta bantuan tetangga untuk mendapat surat dari dinas sosial guna pengurusan kartu JKN-KIS dan proses lancer.
"Kami sangat-sangat terbantu dan bersyukur ikut progran BPJS, karena terhindar dari biaya cukup besar. Jika dibandingkan iuran yang dibayar jauh dari seimbang dengan manfaat yang sudah kami terima untuk pengobatan paru dan penyumbatan hati diderita suami saya di RSUP M Djamil Padang," ujarnya sembari menambahkan, ke depan, tentu iuran rutin bulanan akan dibayar lancar sehingga saat dibutuhkan dapat digunakan dan tak rugi ikut program JKN-KIS.***