Pemkot Pariaman Minta "Dubalang" Cegah Pencurian Ternak

id pencurian, ternak

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), meminta para dubalang atau tenaga pengamanan desa turut serta dalam mencegah aksi pencurian ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah.

Wakil Wali Kota setempat, Genius Umar di Pariaman, Rabu, mengatakan selain para dubalang, peran kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pariaman juga harus dimaksimalkan.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Adha harus ditingkatkan, terutama kasus pencurian ternak harus menjadi sorotan bersama sehingga perlu kerja sama semua pihak," tambahnya.

Total terdapat 344 dubalang untuk membantu mengamankan 55 desa di kota itu, setiap dusun memiliki dua personel dubalang.

Ia menyebutkan menjelang Idul Adha, permintaan hewan kurban seperti sapi, kerbau dan kambing akan meningkat drastis.

Oleh sebab itu dikhawatirkan para pelaku kriminal akan memanfaatkan situasi tersebut dengan mencuri hewan ternak milik warga setempat.

"Kasus pencurian ternak di Kota Pariaman sudah sering terjadi, kedepan diharapkan tidak ada lagi dengan adanya peran serta dubalang, pihak kepolisian dan Satpol-PP," jelasnya.

Pemerintah setempat juga mengimbau kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam untuk meminimalisir tindak kejahatan pencurian.

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan agar memaksimalkan pengawasan hewan ternak yang memasuki kota itu untuk diperjual belikan. Tujuannya, sebut dia, agar tidak ada hewan kurban yang dijual kepada konsumen hasil curian.

Sebelumnya Kapolres Kota Pariaman, AKBP Riko Junaldy, mengatakan untuk menghindari tindak kejahatan tersebut pihaknya akan menyiapkan tim khusus guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami sangat khawatir terutama menjelang masuknya Hari Raya Idul Adha secara otomatis kebutuhan daging sapi, kerbau, dan kambing akan meningkat sehingga perlu kewaspadaan dari semua pihak," tambahnya.

Selama 2016 pihak kepolisian setempat telah mengungkap delapan kasus pencurian ternak di wilayah hukumnya. Seluruh pelaku pencurian tersebut kasusnya telah diputus pengadilan sesuai tuntutan yang diajukan. (*)