Painan (ANTARA) - Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan kunjungan baru-baru ini ke Pasar Ternak Lakitan Timur di Kecamatan Lengayang.
Kunjungan yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pemasukan dan pengeluaran ternak sapi dan kerbau itu, dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Keswan dan Kesmavet, Sri Rita Setiawati, bersama staf di jajarannya.
Kabid Keswan dan Kesmavet, Sri Rita Setiawati, menjelaskan kepada media ini Rabu (6/11) bahwa kunjungan yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pemasukan dan pengeluaran ternak itu mendapat ambutan hangat oleh peternak dan pedagang sapi di Pasar Ternak Lakitan Timur tersebut.
"Dalam kinjungan itu para pedagang ternak menyampaikan bahwa perdagangan atau jual beli ternak akhir-akhir ini terasa sepi. Hal itu dikatakannya karena sulitnya kondisi pesekonomian masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan bahwa biasanya ternak yang terjual di pasar itu dalam satu minggu itu berkisar 25 s/d 30 ekor, sekarang hanya 15 s/d 20 ekor.
"Ternak sapi yang ada di Pasar Ternak Lakitan Timur ini berasal dari ternak lokal, yang dijual ke luar daerah oleh pedagang yang berasal dari dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan dari Sugai Penuh Provinsi Jambi. Sedangkan untuk dalam Sumbar berasal dari pedagang ternak Pariaman untuk dipasok ke Pasar Ternak Sungai Sarik," jelasnya.
Suci sebagai penanggung jawab Pasar Ternak Lakitan Timur, ketika dihubungi Rabu (6/11) menjelaskan bahwa ternak yang masuk ke pasar itu memang ternak lokal jenis PO, simental, bali, dan juga kerbau lokal. Untuk jenis sapi bali saat ini tidak ada yang masuk karena pengaruh penyakit jembrana," ungkapnya.
Dia mengakui bahwa pedagang ternak saat ini masih kurang peduli dengan surat SKKH dan dokumen lainya.
"Ini disebabkan karena ketatnya pengawasan dari titik akhir ternak diturunkan, sehingga tanpa ada dokumen pendukung seperti SKKH dan SKSR ternak juga lolos dan masuk ke Pasar Ternak," ujarnya.
Dia juga mengeluhkan keterkendalaan dalam pembayaran tagihan listrik pasar ternak yang pembayarannya per bulan berkisar Rp 600.000 hingga Rp 700.000.
"Sementara subsidi dari dinas hanya Rp 100.000," keluhnya.