
Empat ASN Mendaftar Jadi Sekda Agam
Selasa, 23 Agustus 2016 10:36 WIB

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendaftar sebagai calon sekretaris daerah (Sekda) setempat hingga batas akhir penutupan pendaftaran pada Senin pukul 16.00 WIB.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rusdi Lubis di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan, keempat ASN itu yakni, Fauzir jabatan sekarang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Agam, Rahman jabatan sekarang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam.
Martias Wanto jabatan sekarang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Agam dan Hadi Suryadi jabatan sekarang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Agam.
Ia menyebutkan keempat calon Sekda ini mendaftar pada Senin (22/8) dan pendaftaran itu diantar oleh staf yang bersangkutan. Fauzir mendaftar pada pukul 13:00 WIB, Rahman pada pukul 14:00 WIB, Martias Wanto pada pukul 14.15 WIB dan Hadi Suryadi pada pukul 15.30 WIB.
Setelah ini, tambahnya, panitia akan melakukan pemeriksaan kelengkapan adminitrasi. Bagi kelengkapan adminitrasi yang kurang, maka calon tersebut bisa melengkapi sampai 26 Agustus 2016.
Setelah itu, kelengkapan adminitrasi ini akan diumumkan pada 26 Agustus 2016.
"Apabila calon ini tidak memenuhi persyaratan satu orang, maka pendaftaran calon sekda akan diperpanjang hingga 10 hari kedepan, karena syarat calon sekda iniharus empat orang," lanjutnya.
Sementara persyaratan sebagai calon sekda diantaranya, strata satu (S-1), pangkat IV B selama dua tahun, eselon dua yang bertugas di dua SKPD, tidak menjalankan hukuman disiplin dan lainnya.
Ia mengemukakan keempat calon ini akan mengikuti tes akademis, wawancara, kopetensi oleh asesor Universita Negeri Padang dan penyelusuran rekam jejak oleh pansel.
Setelah seleksi selesai, maka Pansel akan rapat untuk menentukan tiga calon. Lalu menyerahkan nama-nama itu kepada bupati dan bupati yang akan memilih.
"Kami akan menyerahkan nama ini sesuai abjad bukan nomor urut dan bupati menetapkan sekda terpilih," katanya.
Lebih jauh ia mengerangkan, penetapan sekda definitif ini dilakukan dengan cara seleksi terbuka untuk ASN di lingkungan Pemkab Agam dari 3 sampai 22 Agustus 2016.
Seleksi ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN), atas usulan dari bupati.
Sebelumnya, bupati menetapkan pansel dan disetujui oleh KASN. Pansel itu yakni, Rusdi Lubis sebagai ketua, Jayadisman sebagai anggota, Prof Elfindri sebagai anggota, Dafrines sebagai anggota, Junaidi sebagai anggota.
Salah satu calon Sekda Agam, Rahman mengatakan, ia mendaftar sebagai sekda karena sudah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kumunikasi dan Informatika Agam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam.
"Dengan jabatan ini, maka saya sudah memenuhi persyaratan sebagai sekda karena dalam persyaratan itu pernah sebagai kepala SKPD di dua lokasi," ujarnya. (*)
Pewarta: Yusrizal
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
