Wacana Kenaikan Cukai Rokok Diapresiasi Pedagang Sawahlunto

id Cukai Rokok

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Wacana kenaikan cukai tembakau oleh pemerintah mendapat apresiasi dari masyarakat pedagang rokok dalam kemasan di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar).

"Berdasarkan pengalaman saya berjualan selama puluhan tahun, keuntungan penjualan rokok dalam kemasan tidak seberapa tetapi merupakan jenis barang yang tersedia karena tingginya permintaan," kata salah seorang pemilik toko kelontong di kawasan Pasar Baru Durian, Kecamatan Barangin, Sawahlunto, Hj Yarma(65), di Sawahlunto, Selasa.

Menurutnya, untuk memenuhi stok rokok tersebut dari berbagai merk dagang, ia harus menyediakan modal awal setidaknya mencapai Rp30 juta perbulan dengan perkiraan keuntungan yang diperoleh hanya berkisar lima hingga tujuh persen perbungkus rokok yang terjual.

Padahal, lanjutnya, jika modal tersebut dialokasikan untuk jenis barang dagangan lainnya seperti makanan ringan dan lain sebagainya maka keuntungan yang ia peroleh akan jauh lebih besar karena perputaran uang terjadi lebih cepat dengan modal yang lebih kecil.

Dia menambahkan, selama ini penjualan produk rokok dalam kemasan tersebut sebagian besar dikuasai oleh beberapa perusahaan pemegang merk tertentu yang sudah cukup dikenal luas oleh para konsumen.

"Dengan kata lain hasil penjualan produk rokok dalam kemasan tersebut pada intinya hanya dikuasai beberapa pengusaha saja, sehingga diperkirakan tidak akan menimbulkan gejolak yang begitu besar jika distibusinya berkurang akibat menurunnya permintaan," sebutnya.

Senada, pedagang rokok dalam kemasan lainnya, Gunawan (34) mengemukakan ketersediaan produk tersebut hanya sebagai pelengkap untuk menarik minat pelanggan agar berbelanja di toko miliknya.

"Ada kecenderungan pada prilaku pasar yakni jika pedagang tidak memiliki stok barang yang lengkap justru akan sepi pengunjung," kata dia.

Dia menjelaskan, jika seluruh pedagang sepakat untuk tidak memajang produk rokok dalam kemasan di tempat usahanya masing-masing, maka arena persaingan usaha diyakini akan berpindah pada produk-produk lainnya yang lebih menjamin terjaganya derajat kesehatan masyarakat.

"Pertanyaannya adalah bagaimana dengan komitmen pemerintah daerah sendiri terkait masih terpajangnya baliho bermaterikan iklan produk rokok di sejumlah kawasan strategis di kota ini," ujarnya.

Sebelumnya, besaran kenaikan harga jual eceran maupun tarif cukai rokok terbaru masih mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum diputuskan mengenai ketetapan harganya, kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

"Faktor yang mempengaruhi kan banyak, terutama yang 'concern' terhadap kesehatan kita dengarkan kemudian yang 'concern' terhadap petani tembakau dan cengkeh juga mesti harus kita dengarkan, kepada buruh-buruh yang bekerja, dan faktor lain misalnya pengaruh kenaikan harga terhadap inflasi," katanya. (*)