Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Andri Warman terpilih sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada periode 2015-2020 saat musyawarah daerah IV di Hotel Maninjau Indah, Sabtu.
Ketua Panitia Pengarah Musda PAN, Zulpardi di Lubuk Basung, mengatakan, putra Kecamatan Ampek Angkek ini terpilih memimpi partai berlambang matahari terbit ini setelah musyawarah mufakat dengan tiga orang formatur dan pengurus DPW PAN Sumbar.
"Andri Warman dipercaya memimpin PAN Agam untuk lima tahun mendatang," katanya.
Sementara sekretaris dijabat oleh Irvan Amran anggota Fraksi PAN di DPRD Agam, bendahara dijabat oleh Syaflin, badan pemberdayaan organisasi dan keanggotaan dijabat oleh Aditiya Warman.
Untuk mengisi kepengurusan, ia berharap kepada ketua terpilih agar segera menyusun kompisisi kepengurusan dan mengisi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
Sementara itu, ketua terpilih, Andri Warman menambahkan, pihaknya segera menyusun kepengurusan DPD PAN Agam periode 2015-2020.
"Saya akan mengisi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dan mencoba untuk merekrut kembali kader yang pindah ke partai lain untuk bergabung ke PAN," katanya.
Ia menambahkan, tugas sebagai ketua partai sangat berat. Tetapi ini amanah yang diberikan dan untuk menjalankannya sangat berat sekali.
Namun pihaknya berharap amanah ini harus dijalankan bersama-sama dengan pengurus dan kader PAN lainnya.
Dengan cara ini, maka PAN Agam keluar sebagai pemenang pada pemilihan anggota legislatif dengan target perolehan 12 kursi di DPRD Agam.
"Kita merebut kembali kejayaan PAN Agam, seperti pada pemilihan anggota legislatif 1999. Untuk mencapai ini, kita harus saling kerjasama sehingga target ini tercapai nantinya," katanya.
Pada tahun pertama memimpin PAN, ia akan melakukan konsulidasi dengan pengurus kecamatan dan ranting di 82 nagari.
"Konsulidasi ini akan ditargetkan selesai selama satu tahun dan saya langsung mendatangi ranting itu," katanya.
Sekretaris DPW PAN Sumbar, Taslim menambahkan, apabila PAN Agam memperoleh kursi terbanyak di DPRD, maka ketua partai langsung diajukan menjadi calon bupati saat pemilihan kepala daerah pada 2020.
"Ini penghargaan yang kita berikan kepada ketua yang telah berhasil memenangkan partai pada pemilihan anggota legislatif," katanya. (*)
Berita Terkait
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
Bupati Pasbar diduga langgar aturan pemilu, Bupati: saya tidak kampanye
Jumat, 19 Januari 2024 4:51 Wib
Zulhas sebut petinggi KIM kembali rapat Sabtu sore
Sabtu, 21 Oktober 2023 8:26 Wib
Momen HUT ke 25 tahun, PAN Agam targetkan pemenang Pileg 2024
Rabu, 23 Agustus 2023 18:02 Wib
PAN nilai masa jabatan Ketua Umum Parpol tak perlu dibatasi demi figur kuat
Rabu, 28 Juni 2023 15:30 Wib
Kementerian PAN-RB apresiasi Bukittinggi sebagai piloting MPP Digital
Senin, 5 Juni 2023 16:22 Wib
PAN ingatkan Mahkamah Konstitusi agar tolak gugatan sistem pemilu tertutup
Selasa, 30 Mei 2023 17:55 Wib
Pemerintah tekankan pentingnya digitalisasi arsip negara
Senin, 22 Mei 2023 22:15 Wib