SUMBAR, (Rilis/WARSI) Kelompok Pengelola Hutan Nagari Simancuangmeraih juara 1 Lomba Wana Lestaritahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penyerahan hadiah dilangsungkan diGedung Manggala Wana Bakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan olehMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Dirjen PerhutananSosial dan Kemitraan Lingkungan Hadi Daryanto, Selasa 16 Agustus 2016.
Setelah melalui proses yang cukup panjang berawal dari pengajuan dari DinasKehutanan Provinsi Sumatera Barat dan diverifikasi oleh Kementrian LingkunganHidup dan Kehutanan, masyarakat SImancuang mengutus Edison (46) ketua Kelompokpengelola Hutan Nagari Simancuanguntuk menerima penghargaan dari MenteriLHK. Edisonbersama 15 penerimapenghargaan serupa diundang untuk menghadiri sejumlah kegiatan acara puncakperingatan Kemerdekaan RI, yaitu Sidang paripurna Istimewa DPR/MPR memperingati Hari Kemerdekaan ke 71, menghadiri upacara benderaperingatan detik-detik kemerdekaan di istana negara serta ramah taman denganpresiden Jokowi diIstana Batu Tulis Bogor.
Alhamdulillah, bangga dan bahagia sekali bisa mengikuti acara ini, tidakpernah terbayang sebelumnya akan hadir di acara-acara besar ini,kata Edisonketua LPHN SimancuangNagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo Solok SelatanSumatera Barat.
Lomba Wana Lestari adalah salah satu metodepenyuluhan yang dilaksanakanuntuk menetapkanperorangan, kelompok atau aparatur pemerintah yangberprestasidalam memberdayakan dan mengubahperilaku masyarakat dalam pembangunanbidanglingkungan hidup dan kehutanan melalui mekanismepenilaian tertentu. Edison dengan LPHN Simancuang merupakankelompok masyarakat yang selama ini sudah mengelola kawasan hutan di sekitardesa mereka dengan skema Hutan Nagari.
Pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat Simancuang, tidak lepas daripembelajaran dari alam yang pernah singgah ke nagari yang berada dilingkuangbukik ini. Posisi Simancuangboleh disebut bak kuali besar dengan perbukitan sebagai dindingnya. Banjir bandang yang p0ernah menerjang desaini, akibat adanya pembukaan hutan illegal menjadi titik balik masyarakat untuklebih teliti dan waspada dalam mengelola sumber hutan mereka.
Masyarakat dari Nagari Alam Pauh Doo datang ke lokasi ini untuk membukaareal persawahan pada tahun 1974. Awalnya hanya beberapa keluarga saja yangmengelola sawah di lokasi baru ini, namun kemudian banyak orang yang terusberdatangan hingga terbentuklah jorong Simancuang pada tahun 1990.Masyarakatnya mengusahakan padi sawah dengan metode tadah hujan. Galodo yangpernah datang menyebabkan areal persawahan tertimbun, dan tidak bisa di olahlain. Di sisi lain, terjadi perubahan musim sehingga masyarakat kurang bisamemprediksi awal musim tanam, mengakibatkan gagal panen. Kondisi-kondisi inimenjadikan masyarakat untuk memulai menata ulang lingkungan mereka, pembuatansaluran irigasi dan menjaga hutan yang menjadi sumber air daerah mereka.
Agar sumber air sawah bisa terjamin sepanjang tahun, tentu hutan yangmenjadi daerah tangkapan air harus dipelihara dengan baik. Ketika masyarakat berniat melakukanpengelolaan kawasan hutan yang dapat mencegah galodo sekaligus menjaga daerah tangkapan air, kenyataan yangdihadapi masyarakat Simancuang adalah adanya pelaku ilegal logging yang masukke hutan di sekitar mereka. Masyarakattidak punya kuasa untuk menghadang pelaku pencurian kayu karena berada dikawasan hutan yang berstatus hutan produksi yang dikuasai oleh negara. Cukuplama berada dalam keresahan, sampai akhirnya ada aturan perhutanan sosial yangmengakomodir keinginan masyarakat unik bisa terlibat dalam mengelola kawasanhutan. Melalui pendampingan yang intensif oleh Komunitas Konservasi IndonesiaWARSI masyarakat Simancuang mendapat legalitas pengelolaan hutan dengankeluarnya SK Menteri Kehutanan RI Nomor SK. 573/Menhut-II/2011 menetapkan arealseluas 650 ha untuk dikelola masyarakat SimancuangdenganSkema Hutan Nagari. SK ini ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumbar dengankeluarnya SK Gubernur Sumbar No. 522-43-2012 tanggal 19 Januari 2014 tentangHak Pengelolaan Hutan Nagari Jorong Simancuang.
Hingga kini masyarakat mengelola Hutan Nagari mereka dengan baik. DariHutan nagari ini, juga masyarakat mendapat manfaat dari pengelolaan hutannagari berupa, pengembangan ekowisata, pengembangan kerajinan HHBK, tanamanekonomi karet, kopi, kakao dan kapulaga, termasuk pengembangan tata niagaberas. Kita mengharapkan dengan adanya anugerah yang diberikan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan kepada masyarakat, semakin memacu semangatmasyarakat untuk mengelola hutannya dengan baik dan juga memberikan bukti bahwamasyarakat yang mengelola hutan mampu menjaga kelestarian dan keberlanjutansumber daya hutan, tidak hanya untuk generasi kini tetapi juga generasi yangakan datang,kata HultayuniDelseana Fasilitator Pendamping Nagari KomunitasKonservasi Indonesia WARSI yang menyertai masyarakat SImancuang dalam menerimapenghargaan di Gedung Manggala Wana Bakti. **
