SUMBAR, (Rilis/WARSI) Kelompok Pengelola Hutan Nagari Simancuangmeraih juara 1 Lomba Wana Lestari
tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penyerahan hadiah dilangsungkan di
Gedung Manggala Wana Bakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Dirjen Perhutanan
Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hadi Daryanto, Selasa 16 Agustus 2016.
Setelah melalui proses yang cukup panjang berawal dari pengajuan dari Dinas
Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan diverifikasi oleh Kementrian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, masyarakat SImancuang mengutus Edison (46) ketua Kelompok
pengelola Hutan Nagari Simancuanguntuk menerima penghargaan dari Menteri
LHK. Edisonbersama 15 penerima
penghargaan serupa diundang untuk menghadiri sejumlah kegiatan acara puncak
peringatan Kemerdekaan RI, yaitu Sidang paripurna Istimewa DPR/MPR memperingati Hari Kemerdekaan ke 71, menghadiri upacara bendera
peringatan detik-detik kemerdekaan di istana negara serta ramah taman dengan
presiden Jokowi diIstana Batu Tulis Bogor.
Alhamdulillah, bangga dan bahagia sekali bisa mengikuti acara ini, tidak
pernah terbayang sebelumnya akan hadir di acara-acara besar ini,kata Edison
ketua LPHN SimancuangNagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo Solok Selatan
Sumatera Barat.
Lomba Wana Lestari adalah salah satu metodepenyuluhan yang dilaksanakan
untuk menetapkanperorangan, kelompok atau aparatur pemerintah yangberprestasi
dalam memberdayakan dan mengubahperilaku masyarakat dalam pembangunan
bidanglingkungan hidup dan kehutanan melalui mekanismepenilaian tertentu. Edison dengan LPHN Simancuang merupakan
kelompok masyarakat yang selama ini sudah mengelola kawasan hutan di sekitar
desa mereka dengan skema Hutan Nagari.
Pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat Simancuang, tidak lepas dari
pembelajaran dari alam yang pernah singgah ke nagari yang berada dilingkuangbukik ini. Posisi Simancuang
boleh disebut bak kuali besar dengan perbukitan sebagai dindingnya. Banjir bandang yang p0ernah menerjang desa
ini, akibat adanya pembukaan hutan illegal menjadi titik balik masyarakat untuk
lebih teliti dan waspada dalam mengelola sumber hutan mereka.
Masyarakat dari Nagari Alam Pauh Doo datang ke lokasi ini untuk membuka
areal persawahan pada tahun 1974. Awalnya hanya beberapa keluarga saja yang
mengelola sawah di lokasi baru ini, namun kemudian banyak orang yang terus
berdatangan hingga terbentuklah jorong Simancuang pada tahun 1990.
Masyarakatnya mengusahakan padi sawah dengan metode tadah hujan. Galodo yang
pernah datang menyebabkan areal persawahan tertimbun, dan tidak bisa di olah
lain. Di sisi lain, terjadi perubahan musim sehingga masyarakat kurang bisa
memprediksi awal musim tanam, mengakibatkan gagal panen. Kondisi-kondisi ini
menjadikan masyarakat untuk memulai menata ulang lingkungan mereka, pembuatan
saluran irigasi dan menjaga hutan yang menjadi sumber air daerah mereka.
Agar sumber air sawah bisa terjamin sepanjang tahun, tentu hutan yang
menjadi daerah tangkapan air harus dipelihara dengan baik. Ketika masyarakat berniat melakukan
pengelolaan kawasan hutan yang dapat mencegah galodo sekaligus menjaga daerah tangkapan air, kenyataan yang
dihadapi masyarakat Simancuang adalah adanya pelaku ilegal logging yang masuk
ke hutan di sekitar mereka. Masyarakat
tidak punya kuasa untuk menghadang pelaku pencurian kayu karena berada di
kawasan hutan yang berstatus hutan produksi yang dikuasai oleh negara. Cukup
lama berada dalam keresahan, sampai akhirnya ada aturan perhutanan sosial yang
mengakomodir keinginan masyarakat unik bisa terlibat dalam mengelola kawasan
hutan. Melalui pendampingan yang intensif oleh Komunitas Konservasi Indonesia
WARSI masyarakat Simancuang mendapat legalitas pengelolaan hutan dengan
keluarnya SK Menteri Kehutanan RI Nomor SK. 573/Menhut-II/2011 menetapkan areal
seluas 650 ha untuk dikelola masyarakat Simancuangdengan
Skema Hutan Nagari. SK ini ditindaklanjuti oleh Gubernur Sumbar dengan
keluarnya SK Gubernur Sumbar No. 522-43-2012 tanggal 19 Januari 2014 tentang
Hak Pengelolaan Hutan Nagari Jorong Simancuang.
Hingga kini masyarakat mengelola Hutan Nagari mereka dengan baik. Dari
Hutan nagari ini, juga masyarakat mendapat manfaat dari pengelolaan hutan
nagari berupa, pengembangan ekowisata, pengembangan kerajinan HHBK, tanaman
ekonomi karet, kopi, kakao dan kapulaga, termasuk pengembangan tata niaga
beras. Kita mengharapkan dengan adanya anugerah yang diberikan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada masyarakat, semakin memacu semangat
masyarakat untuk mengelola hutannya dengan baik dan juga memberikan bukti bahwa
masyarakat yang mengelola hutan mampu menjaga kelestarian dan keberlanjutan
sumber daya hutan, tidak hanya untuk generasi kini tetapi juga generasi yang
akan datang,kata HultayuniDelseana Fasilitator Pendamping Nagari Komunitas
Konservasi Indonesia WARSI yang menyertai masyarakat SImancuang dalam menerima
penghargaan di Gedung Manggala Wana Bakti. **
Berita Terkait
Padang Bagoro Program Hebat di Masa Hendri Septa yang Terus Lestari
Minggu, 29 September 2024 18:23 Wib
Lestari Award 2024: Dirut PLN sabet "Sustainable Leader of The Year in Energy Transition"
Kamis, 22 Agustus 2024 18:47 Wib
Pemkab Solok harapkan kerajinan sulaman benang emas tetap lestari
Sabtu, 3 Agustus 2024 5:13 Wib
Polisi dalami dugaan penggelapan uang oleh suami Bunga Citra Lestari
Selasa, 4 Juni 2024 12:51 Wib
Lestari Moerdijat minta gim daring mengandung kekerasan diblokir
Selasa, 30 April 2024 18:13 Wib
MPR: Potensi krisis guru harus diantisipasi tepat
Minggu, 28 April 2024 18:53 Wib
Lestari Moerdijat sebut perlu langkah antisipatif respons konflik global
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
MPR: Keterlibatan perempuan di dunia usaha-politik harus meningkat
Sabtu, 30 Maret 2024 19:14 Wib