
DKP Sudah Asuransikan 14.874 Nelayan di Sumbar
Selasa, 9 Agustus 2016 22:25 WIB

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat, telah mengasuransikan sebanyak 14.875 nelayan dari kuota sebanyak 21.500 orang untuk provinsi itu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri di Padang, Selasa, mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi nelayan untuk mendapatkan asuransi tersebut.
Maksimal usia nelayan 65 tahun, memiliki kartu nelayan, Kartu Tanda Penduduk, dan tidak pernah menggunakan alat tangkap terlarang," katanya.
Ia menyebutkan ketatnya persyaratan yang ditetapkan Kementerian Kelautan meyebabkan nelayan di Sumbar mengalami kendala dalam mendaftarkan diri untuk asuransi tersebut.
Kendala yang dialami seperti nelayan yang diberikan asuransi hanya yang bekerja dengan kapal di bawah 10 GT, sementara di Sumbar banyak nelayan bekerja dengan kapal 30 GT, kata dia.
Untuk mengatasi kendala ini DKP sedang mengusahakan agar pada tahun depan persyaratan seperti itu ditiadakan atau ada kebijakan keringanan yang diberikan untuk nelayan.
Kendala lainnya nelayan di Sumbar banyak yang ber-KTP petani sehingga menjadi kendala tersendiri dalam mendaftar.
Dalam hal ini nelayan diberi pilihan, jika masih ingin mendapat asuransi maka harus mengurus sendiri untuk memenuhi persyaratan tersebut, katanya.
Terkait nominal asuransi yang diterima nelayan, ia mengatakan belum mendapat petunjuk teknis dari Kementerian Kelautan terkait hal ini.
Ia menyampaikan jumlah nelayan di Sumbar saat ini tercatat sebanyak 41.425 orang, dan diharapkan semuanya bisa mendapatkan asuransi, karena hal itu penting untuk kelangsungan keluarga nelayan.
Namun tentunya yang memenuhi persyaratan Kementerian Kelautan saja yang bisa mendapatkannya.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menganggarkan sebesar Rp175 miliar untuk membayar premi asuransi nelayan pada 2016. Dana itu untuk satu tahun dengan target mengasuransikan satu juta orang nelayan. (*)
Pewarta: Ramadhani
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
