Abdul Tewas Setelah Motornya Tabrak L300

id tabrakan, sepeda motor, padangpariaman

Padangpariaman, (Antara Sumbar) - Seorang warga Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Abdul Rahman Saleh (24) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil di daerah Korong Olo Bangau, Kecamatan Batang Anai.

Kapolres Padangpariaman AKBP Roedy Yoelianto, di Padangpariaman, Kamis, mengatakan kecelakaan yang menyebabkan seorang korban tewas tersebut terjadi pada Kamis (21/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dari informasi yang diperoleh, korban diketahui hendak menuju Simpang Bandara namun naas diduga karena hilang kendali sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BA 3009 WE yang ditungganginya menabrak mobil L300 nomor polisi BA 8523 AM dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh I," jelasnya.

Ia menyebutkan saat kejadian tersebut korban bersama sepeda motornya masuk ke kolong mobil. Masyarakat yang berada di lokasi kejadi langsung membawa korban yang berasal dari Kecamatan V Koto Kampuang Dalam itu ke Puskesmas terdekat namun nyawanya tidak terselamatkan.

Saat dievakuasi helm yang digunakan oleh korban terlepas akibat kerasnya benturan dengan mobil tersebut.

"Kami menduga helm yang digunakan oleh korban tidak dipasang dengan betul sehingga lepas namun kasus tersebut masih didalami," jelasnya.

Sementara itu supir mobil L300 tersebut dalam kondisi baik, tidak ada luka yang menimpanya.

Ia menambahkan selama Operasi Ramadniya 2016 Kabupaten Padangpariaman tercatat sebagai daerah yang paling banyak mengalami kasus kecelakaan lalu lintas yaitu dengan 19 kasus dan tiga orang meninggal dunia.

"Kami sangat khawatir melihat angka tersebut, sosialisasi sudah dilakukan secara terus menerus, termasuk memasang sejumlah informasi berupa baliho dan sebagainya terkait keselamatan lalu lintas namun kesadaran masyarakat masih rendah," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta membiasakan hidup dengan menaati peraturan yang ada.

Kapolres setempat juga menegaskan dan menekankan kepada para orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang belum memiliki izin berkendara.

"Jangan sampai karena terlalu sayang kepada anak sehingga bisa berakibat fatal karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi," ujarnya. (*)