Sarilamak, (Antara Sumbar) - Bupati Limapuluh Kota Sumatera Barat, Irfendi Arbi melantik 50 wali nagari (kepala desa adat) hasil pemilihan 12 Juni 2016.
"Hari ini saudara dilantik memimpin nagari. Jalankanlah amanah yang diberikan masyarakat," kata dia di Sarilamak, Kamis.
Ia meminta kepada wali nagari merangkul semua elemen masyarakat sehingga tidak ada lagi kelompok-kelompok atau blok-blok di nagari.
"Rangkul mereka yang menjadi kompetitor saat pemilihan kamarin. Libatkan mereka dalam bermusyawarah dan membangun nagari," kata dia.
Ia meminta kepala desa adat yang baru dilantik langsung bekerja, karena banyak tugas yang harus dikerjakan, di antaranya pembangunan fisik, peningkatan sumber daya manusia dan penanganan masalah sosial.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar menyebutkan 52 nagari di 12 kecamatan menyelenggarakan pemilihan wali nagari secara serentak.
"Dua di antara yang terpilih belum dilantik. Penundaan pelantikann sampai masa jabatan dua pejabatnya habis," tambah dia.
Ia mengatakan dua nagari yang ditangguhkan pelantikan pimpinannya itu adalah Batu Ampa Kecamatan Akabiluru dan Piobang Kecamatan Payakumbuh.
Herman menyebutkan dari 50 wali nagari yang dilantik serentak tersebut, empat diantaranya mantan anggota dewan.
Keempatnya adalah Sudahri jadi Wali Nagari Tarantang Kecamatan Harau, Ardi terpilih untuk memimpin Wali Nagari Limbonang, Kecamatan Suliki, Ardi Ekis terpilih memimpin Nagari Duriantinggi Kecamatan Kapur IX, dan Abdul Malik terpilih menjadi Wali Nagari Kotoalam Kecamatan Pangkalan Koto Baru. (*)
