Legislator: Serapan Anggaran Infrastruktur Sawahlunto Masih Rendaha

id Legislator

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Adi Iktibar mengingatkan rendahnya serapan anggaran pembangunan infrastruktur kota itu.

"Dari informasi sementara yang berhasil dihimpun, kami memperkirakan serapan anggaran infrastruktur oleh pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait berkisar pada besaran 30 persen di posisi akhir Mei 2016," kata dia di Sawahlunto, Rabu.

Jika tidak segera dilakukan percepatan, pihaknya mengawatirkan sejumlah pengerjaan kegiatan fisik sarana prasarana akan mengalami kegagalan akibat sempitnya waktu pengerjaan oleh pihak rekanan pelaksana.

Kegagalan tersebut, lanjutnya, bisa saja dalam bentuk tidak terlaksananya lelang paket pekerjaan hingga gagal konstruksi yang dapat memicu kerugian terhadap keuangan dan perekonomian negara.

"Kami menyarankan pihak eksekutif segera mengatur langkah-langkah strategis agar kondisi itu bisa dihindari, karena secara tidak langsung akan berimbas pada perputaran siklus ekonomi masyarakat setempat," ujar dia.

Anggota Komisi III DPRD setempat, Yunasril menambahkan penyebab rendahnya serapan anggaran tersebut oleh dinas terkait salah satunya dipicu oleh banyaknya Aparatur Sipil Negara(ASN) yang menolak ketika diserahi tanggung jawab sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

"Kami kira hal itu perlu dijelaskan kembali oleh yang bersangkutan, karena ketakutan akan terkena sanksi pidana pada dasarnya bisa dihindari dengan menegakkan aturan dengan jelas dan tegas," lanjut dia.

Sementara itu, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT Indonesia Baru wilayah Sumatera Barat, Reza Trianova mengatakan sikap penolakan ASN menjabat sebagai PPTK sebuah proyek bukanlah kali pertama terjadi di provinsi itu.

"Rata-rata mereka yang menolak tersebut beranggapan tanggung jawab yang mereka pikul sangat berat dan membutuhkan perlindungan secara politik agar tidak terjerat permasalahan hukum di kemudian hari," ungkapnya.

Menurutnya, alasan yang dikemukakan tersebut sangat janggal dan diluar kelaziman, karena pihaknya belum pernah mendengar ada pejabat yang di ganjar hukum pidana jika melaksanakan aturan dengan baik dan benar.

Dia berharap, kondisi tersebut bisa menjadi perhatian lembaga penegak hukum di kota itu dengan menegakkan hukum sesuai prinsip adil dan berkeadilan.

"Indikasinya cukup jelas dan memunculkan dugaan bahwa penegakan hukum di Sawahlunto cukup lemah dan mudah diintervensi, sehingga banyak pihak berpendapat perbuatan atau permufakatan jahat yang merugikan negara bisa dilindungi secara politis oleh oknum pejabat publik," tambahnya.(*)