Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menertibkan ratusan reklame yang tidak memiliki izin yang terpasang di sejumlah ruas jalan yang ada di 16 kecamatan.
"Penertiban ratusan reklame ini dilakukan semenjak Senin (30/5) sampai Rabu. Rencananya penertiban ini berakhir pada Jumat (3/6)," kata Kasubag Tata Usaha Satpol PP Agam, Ilyas didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Arnis di Lubuk Basung, Rabu.
Ia menambahkan, reklame yang ditertibkan ini tersebar di Kecamatan Ampek Angkek, Tilatang Kamang, Kamang Magek, Palupuh, Baso, Banuhampu, Sungai Pua, Canduang, Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara dan Ampek Nagari.
Dalam menertibkan reklame ini, pihaknya mengerahkan sekitar 20 personel, ditambah anggota dari Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA).
Setelah itu, reklame ini langsung dikumpulkan di Mako Satpol PP Agam dan Posko Satpol PP Pasar Agro untuk dimusnahkan.
"Pada umumnya reklame yang ditertibkan itu produk rokok, makanan ringan, minuman dan lainnya," ujarnya.
Ia menambahkan, reklame yang ditertibkan ini sudah habis izinnya dan reklame yang tidak memasang stiker masa berlaku izin yang diterbitkan oleh KPMPT.
Ini telah melanggar Peraturan Daerag (Perda) No 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perda No 2 Tahun 2009 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Sementara itu, Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Agam, Jondra Marjaya mendukung penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP karena dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya berharap kegiatan ini dilakukan setiap bulan agar tidak ada lagi reklame yang tidak membayar pajak yang masih terpasang di daerah itu," katanya. (*)
Berita Terkait
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib