Logo Header Antaranews Sumbar

BPS: Sensus Ekonomi Dharmasraya Capai 98 Persen

Kamis, 26 Mei 2016 11:44 WIB
Image Print
BPS (antara)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengemukakan proses Sensus Ekonomi (SE) 2016 di wilayah itu sudah mencapai 98 persen.

"Hingga 26 Mei 2016 kami tinggal menyisakan sebanyak enam blok sensus yang belum dilakukan pendataan," kata Kepala Seksi Statistik Distribusi BPS Dharmasraya, Afdhal Mubarak di Pulau Punjung, Kamis.

Dia menjelaskan, enam blok sensus itu terletak di tiga kecamatan berbeda, di antaranya dua blok di Kecamatan Sungai Rumbai, tiga blok di Kecamatan Pulau Punjung, dan satu blok di Kecamatan Asam Jujuhan.

Menurut dia, pendataan enam blok sensus tersebut memang sedikit lambat dibandingkan blok lainnya, karena wilayah itu merupakan konsentrasi sensus atau warga padat penduduk serta masalah geografis.

"Misalnya lima blok sensus terletak di dua kecamatan induk yakni Pulau Punjung dan Sungai Rumbai yang jumlah penduduknya banyak. Sedangkan Kecamatan Asam Jujuhan terkendala dengan letak geografis, " jelasnya.

BPS Dharmasraya menyebutkan pihaknya telah mendata sebanyak 15.100 jenis unit usaha hingga Kamis (26/5), kata dia.

Ia mengatakan, angka tersebut masih akan bertambah karena pelaksanaan SE masih berlangsung hingga 31 Mei 2016.

"Selama pelaksanaan sensus, kendala hanya ditemukan ketika petugas mendata unit usaha yang cukup besar namun pimpinannya menolak dengan berbagai alasan. Hal itu kami atasi dengan mengirim pejabat BPS Kabupaten untuk menyikapi," katanya.

Menurutnya, berkat kerja sama masyarakat, pelaksanaan Sensus Ekonomi di daerah tersebut dapat berjalan lancar.

SE bertujuan untuk mengetahui karakteristik ekonomi di suatu wilayah sehingga di lapangan, para petugas sensus akan mendata hal-hal terkait kegiatan ekonomi masyarakat seperti jenis usaha, nama perusahaan, pendiri, omset hingga tenaga kerja yang dipekerjakan dalam menjalankan usaha itu, terangnya.

"Informasi dari masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik sehingga tidak perlu khawatir," tambahnya.

Salah seorang warga pelaku usaha, Sri Lusita mengatakan, telah didata oleh petugas sensus dan memberikan informasi terkait usahanya.

"Tidak ada yang rumit saat pendataan tersebut, hanya seputar usaha yang saya jalankan saja," jelasnya. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026